Sun05202012

Last update03:29:17 AM GMT

Dana Kelurahan dan Kecamatan Senilai Rp. 1,0745 Trilyun Diduga Dikorupsikan

Dana Kelurahan dan Kecamatan Senilai Rp. 1,0745 Trilyun Diduga Telah DikorupsikanLiranews.com - Dana penguatan Kelurahan dan Kecamatan senilai Rp. 1,0745 trilyun yang dikucurkan Pemerintah Provindi DKI Jakarta untuk alokasi masalah keamanan, ketertiban, kesehatan dan kebersihan diduga mengalami kebocoran dan dikorup oleh oknum Kelurahan dan Kecamatan. Dana tersebut diperkirakan hanya terserap 30-40 persen dan pola penggunaannya juga tidak transparan dan tepat sasaran.

Dari hasil kajian Lira Institute atas laporan masyarakat dan legislatif, setiap Kecamatan dengan jumlah 42 serta 265 Kelurahan, masing-masing memperoleh kucuran dana masing-masing antara Rp. 3-3,5 milyar per tahun. Tetapi kenyataannya dilapangan pengalokasiannya diduga banyak disalah gunakan,” tegas Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Drs. HM. Jusuf Rizal, SE, M.Si kepada wartawan berkaitan dengan temuan tersebut. Untuk mendalami masalah tersebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA akan segera mengirimkan surat kepada Para Camat dan Lurah di DKI Jakarta, untuk mempertanyakan dan mengklarifikasi temuan-temuan tersebut, sebab belum tentu semua dana tersebut “bocor dan dikorup” oleh oknum-oknum di Kecamatan dan Kelurahan. Selain itu LIRA juga akan meminta keterangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang membidangi masalah tersebut.

Hasil investigasi Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) dilapangan menemukan indikasi pengelolaan dana penguatan tersebut selama ini tidak dilakukan transparan. Masyarakat juga tidak pernah diberikan informasi, bahkan untuk masalah keamanan, ketertiban, kesehatan dan kebersihan masyarakat kerap kali dimintain sumbangan suka rela lagi, padahal anggaran untuk itu sudah tersedia yang jumlahnya mencapai Rp. 1,0745 trilyun.

Pihak Kecamatan dan Kelurahan juga terkesan menutup-nutupi adanya anggaran penguatan senilai Rp. 3-3,5 milyar tersebut, dan diduga penggunaan anggarannya tidak memiliki laporan sebagaimana mestinya, bahkan penyalurannya juga diduga “ambu radul” dan tidak tepat sasaran. “Kami memperdiksikan penggunaannya hanya terserap antara 30-40 persen dan selebihnya mengalami kebocoran dan dikorup,” tegas Jusuf Rizal

Melihat tidak transparannya penggunaan dana tersebut disinyalir adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) antara pihak Kecamatan dan Kelurahan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Jika ada penyalahgunaan wewenang tentu institusi yang mengawasi pasti akan mencium praktek KKN, jika tidak ada kemungkinan “main mata”.

BENTUK TIM INVESTIGASI

Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan investigasi Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) tersebut, DPP LIRA telah menugaskan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LIRA Provinsi DKI Jakarta serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA di 5 (lima) wilayah yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Mengingat dana penguatan tersebut dikucurkan melalaui APBD Provinsi DKI Jakarta semestinya perlu dilakukan pengawasan ketat dalam penggunaannya. Dananya pun semestinya tidak sebesar itu, agar kelebihan pos anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dalam rangka mengembangkan ekonomi kreatif dikalangan generasi muda di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. “Pembinaan generasi muda di DKI Jakarta anggarannya terlalu sedikit,” tegas Jusuf Rizal

Terkait dengan temuan LIRA kemungkinan adanya penyalahgunaan dalam pemanfaatan dana penguatan Kecamatan dan Kelurahan, menurutnya jika semua telah dikumpulkan akan dilaporkan kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. LIRA juga akan menyampaikan temuan-temuan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta, Fawzi Bowo agar dapat ditindaklanjuti dan dikoreksi.

Komentar

Hot News
Anda Punya Keluhan Pelayanan Publik, Pendidikan, Kesehatan, Koperasi, KTP, Polisi, Tanah, Pertanian, Hukum, Korupsi atau Info Publik Lain
Hot News
Like Us on FacebookFollow Us on Twitter Follow Us on Google+
Nama *
No. KTP *
Alamat *
No. Telepon
E-Mail *
Pengaduan *