15 Pendaki Ilegal Gunung Singgalang “Diciduk”

 

Padang, LiraNews—Tak ingin jatuh korban lagi akibat erupsi Marapi, BKSDA (Balai Konervasi Sumber Daya Alam), Propinsi Sumatera Barat melakukan pengawasan ketat pada malam pergantian tahun baru 2024. Sebab biasanya, pada malam tersebut, banyak warga masyarakat yang ingin menyaksikan terbitnya sang surya dari ufuk timur dari puncak Marapi. Namu, tahun ini benar-benar dibuat berbeda, sebab pihak BKSDA Provinsi Sumatera Barat tidak lagi mengeluarkan izin pendakian.

Apalagi, kondisi Marapi belum stabil, alias masih sering erupsi dengan menyemburkan abu Vulkanik yang mencapai ketinggian 15 km. Bahkan, menurut beberapa warga di Kabupaten Padang Pariaman abu Vulkanik yang dimuntahkan Marapi sampai ke daerah Pariaman, padahal Pariaman berjarak sekian puluh kilometer dari Gunung Marapi.

Walau dalam kondisi berbahaya tersebut, ternyata animo masyarakat luar provinsi Sumatera Barat, masih tinggi untuk menaklukan puncak Marapi yang dinilai eksotis itu. Namun walau begitu, pihak BKSDA Provinsi Sumatera Barat bukan hanya mewaspadai masuknya para pendaki secara sembunyi-sembunyi ke Marapi, akan tetapi juga melarang warga mendaki ke Gunung Singgalang dan beberapa gunung lainnya di Sumbar.

Kesiagaan tim BKSDA Sumbar akhirnya membuahkan hasil, dimana 15 orang pendaki ilegal asal Sumatera Utara berniat menaiki Gunung Singgalang saat malam pergantian tahun baru, “Dijegal”

“Tim BKSDA Sumbar bersama Polsek X Koto mengamankan 15 orang pendaki asal Medan, Sumatera Utara yang masuk melalui Nagari Pandai Sikek,” kata Plt Kepala BKSDA Sumbar Lugi Hartanto di Padang, Senin.

Seperti dilansir antarasumbar.com, Hartanto mengatakan pascaerupsi Gunung Marapi pada 3 Desember 2023, BKSDA setempat mengambil kebijakan penutupan aktivitas pendakian ke gunung api tersebut. Kemudian pada 18 Desember 2023 langkah yang sama juga diterapkan bagi Gunung Singgalang, Gunung Tandikat dan Gunung Sago Malintang.

Penutupan keempat gunung tersebut juga telah disebarluaskan ke publik lewat media massa, platform media sosial, spanduk di tiap pintu masuk pendakian serta imbauan resmi dari pemerintah daerah.

“Namun faktanya, masih saja ada yang melanggar,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, pihak kepolisian bersama tim BKSDA juga mengamankan seorang warga Jorong (dusun) Tanjung Nagari Pandai Sikek yang memungut biaya masuk kepada 15 pendaki tersebut. Kemudian, setelah memastikan kondisi para pendaki, petugas langsung membawa ke Polsek X Koto untuk pembinaan dan proses lebih lanjut.

Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai KSDA Sumbar Antonius Vevri memberikan arahan tata cara pendakian, hingga peraturan pengelolaan pendakian yang diterapkan BKSDA kepada 15 pendaki.

“BKSDA juga meminta para pendaki untuk tidak melakukan pendakian sampai gunung dibuka kembali untuk umum,” ujarnya.

Patroli pengawasan dan pengamanan aktivitas pendakian juga dilaksanakan di pintu masuk jalur pendakian lainnya di antaranya di Nagari (desa) Pariangan, Nagari Aie Angek, Nagari Koto Baru, Nagari Batu Palano yang merupakan pintu masuk jalur pendakian Gunung Marapi.

Selanjutnya Nagari Sikabu pintu masuk jalur pendakian Gunung Sago, Nagari Padang Laweh pintu masuk jalur pendakian Gunung Singgalang, dan Nagari Singgalang pintu masuk jalur pendakian Gunung Tandikat.

Ia menambahkan peristiwa erupsi Gunung Marapi menjadi pelajaran penting terutama dalam menaati aturan yang dikeluarkan pemangku kepentingan terkait. Termasuk kesiapan pengelolaan wisata pendakian.

Mulai dari sistem pemesan dan verifikasi manifes data pendaki, mekanisme perlindungan asuransi, pembatasan kuota pengunjung dan waktu pendakian, pemasangan rambu-rambu larangan serta papan petunjuk agar akuntabilitas BKSDA. (***)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *