Jakarta, LiraNews – Pihak Polres Kepulauan Seribu mewajibkan kepada 399 Penumpang Kapal yang akan menyeberang ke Pulau Seribu melalui dermaga keberangkatan Kaliadem, Jakut untuk menerapkan protokol kesehatan, Jumat (16/9).
“Sekitar 399 penumpang pagi ini menyeberang ke Pulau Seribu dengan menggunakan 8 kapal angkut dari dermaga keberangkatan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.,” kata perwira pengendali Polres Kepulauan Seribu Ipda Harlen.
Dia mengatakan, langkahnya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 di Kepulauan Seribu yang sudah memasuki zona hijau.
“Kami menghimbau kepada seluruh penumpang untuk scan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk serta menerapkan prokes ketat saat berada di area dermaga maupun saat berada di dalam kapal,” jelasnya.
“Kami berharap dengan pelaksanaan pengamanan dermaga keberangkatan ini dapat mempertahankan kondusifitas kamtibmas di dermaga Kali Adem tetap aman dan kondusif,” lanjutnya. LN-SAP