Abaikan Regulasi, Panitia Pilakades Serentak di Probolinggo Berpotensi Berurusan dengan Hukum

Probolinggo, LiraNews – Pelaksanaan penjaringan calon dalam pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Probolinggo semakin tidak kondusif, bahkan suasana memanas antara panitia Pilkades dan bakal calon.

Seperti terjadi di Desa Sumberkedawung Probolinggo, Jawa Timur. Dalam proses penjaringan bakal calon kepala desa diduga terjadi kecurangan karena panitia meloloskan salah satu calon yang disinyalir tidak memenuhi syarat administrasi

Mirisnya, Ketua Pemilihan Kepala Desa Sumberkedawung (HB) hanya mengatakan sudah terkonfirmasi pada instansi yang bersangkutan namun tidak bisa menunjukan arsip.

Read More
banner 300250

Diketahui, sebagaimana dari salah satu bacalon selain terdapat perbedaan nama dan alamat tujuan pelaksanaan Pilkades pada surat rekomendasi dari instansi terkait, diduga pula ada ketidaksetaraan nama yang bersanding pada Nomor NUPTK dari Instansi terkait, baik pada Ijazah yang dilampirkan maupun Surat Rekomendasinya.

Sementara, Camat Leces, Syarifuddin, saat diklarifikasi berkenaan dengan perihal rancunya Dokumen milik salah satu bacalon yang dijadikan adminstrasi dalam pendaftaran, hanya mengatakan, jika memang ada ketidakpuasan dalam penetapan tersebut, maka mereka bisa melakukan penggugatan.

Terpantau, dalam pelaksanaan penjaringan pencalonan kepala desa di kabupaten proboliggo pada saat ini 2022 banyak menuai polemik yang terjadi. WN

banner 300250

Related posts

banner 300250