Banten, LiraNews — Listrik Mati pada 4 Agustus 2019 yang membuat orang di Jakarta dan Jawa Barat klimpungan, jadi topik diskusi di Indonesis Lawyers Club (ILC) jadi semakin tak jelas masalahnya. Karena arah pembahasan yang salah kamprah justru dilskukan oleh Ines Nasrulah yang mengaku sebagai Wakil Ketua Komisi Vl DPR RI yang membawahi BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Pertanyaan Presiden ILC Karni Ilyas yang mengherankan, Menteri BUMN tak mau bertanggung jawab, apalagi hendak mengundurkan diri dari jabatannya seperti yang terjadi di luar negeri, akibat kelalaian itu yang telah menyebabkan kerugian banyak yang mendera warga masyarakat.
Yang tidak jelas juntrungan dari pembahasan Ines Nasrulah, kematian listrik yang membuat heboh itu — seperti diakui oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagai kejadian luar biasa, justru disimpulkan oleh Ines Nasrulah karena pegawai PLN mengalami kelelahan, karena selalu bertikai disebabkan oleh adanta 4 (empat) serikat butuh di tubuh PLN (Perusahaan Listrik Negara) itu.
Arah pembahasan Ines Nasrulah makin ngaco ketika mengklim kesakahan serikat buruh yang ada di PLN itu cenderung berpolitik, melakukan aksi dan unjuk rasa. Inilah kata Ines Nasrulah yang juga berseteru sengit dengan Fadli Zon yang menyebabkan kematian listrik di Jakarta dan sekitarnya hingga Jawa Barat.
Ines Nasrulah merasa heran ada empat serikat buruh di PLN. Sehingga dia mengusulkan untuk ditertibkan. Aryinya jelas kelancangan Ines Nasrulah tidak paham masalah secara persis dari legal standing organisasi buruh yang dijamin oleh UU berorganisasi atau berserikat yang bebas termasuk bebas menyampaikan pendapat dan melakukan unjuk rasa.
Kebengalan dari aparat pemerintah sesungguhnya sudah dia katakan sendiri, seperti tak diindahkannya panggilan Komisi VI yang telah berulang kali memanggil Rini Suwandi Sumarno selaku Menter BUMN yang ogah dan tidak patuh pada panggilan resmi Komisi VI DPR RI. Lalu mengapa logikanya Ines Nasrulah tidak bisa memahami aksi dan unjuk rasa kaum buruh itu dilakukan dalam konteks sikap abai dari aparat pemerintah yang tidak pernah mau mendengar aspirasi rakyat, termasuk wakil rakyat dari Komidi VI seperti yang dikeluhkan Ines Nasrulah sendiri kepads Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR RI.
Fadli Zon pun menilai nyeracau Ines Nasrulah itu karena yang bersangkutan tak cukup paham ikhwal mekanisme usulan yang harus melalui Bamus DPR RI.
Lha, kalau tata aturan di DPR RI sendiri Ines Nasrulah masih perlu banyak belajar, agaknya bisalah segera dimengerti ikhwal serikat buruh yang telah menjadi domain utama dari kebebasan berserkat dan kebebasan berorganisasi itu harus lebih giat belajar tentang serikat buruh.
Kalau yang ada cuma semangat untuk membatasi jumlah serikat buruh dan melarangnya agar tidak berpolitik, apalagi culas dan nyinyir terhadap aksi dan unjuk rasa buruh, maka semakin jelas Ines Nasrulah semakin mempermalukan diri dan derajat dari keanggoaan sebagai wakil rakyat yang salah kaprah serta tidak paham tentang hakikat dirinya sebagai wakil rakyat.
Sejujurnya tulisan ini semula tidak hendak dipublikasikan, tapi karena ILC memutar ulang siarannya pada 11 Agustus 2019 setelah ditayang langsung pada beberapa hari sebelumnya, kesabaran hati pun menjadi cemas, culssnya pernyataan Inas Nasrulah itu bisa membuat bodoh dan kegamangan kaum buruh. Dan saya tak rela.
Banten, Agustus 2019
Jacob Ereste, Pemerhati Politik dan Sosial
Kolom Komentar