LiraNews.com, Bangkalan – Setelah tetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi kasus pengadaan kambing etawa oleh Kejaksaan Negri Bangkalan, aktivis Bangkalan seakan tidak puas dengan keberhasilan menetapkan dua tersangka. Sabtu (03/08/19)
Keberhasilan penetapan dua tersangka tersebut tidak lepas dari keberanian Kepala Kejari, karena selama ini Kejari di pandang tidak akan berani mengungkap kasus yang menyeret dua Kepala Dinas struktural sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Salah satu aktivis yang turut gencar mengawal kasus pengadaan kambing etawa. Mathur Khusyairi, menyampaikan apresiasinya sekaligus memberikan dukungan moral secara kelembagaan kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk melanjutkan dan mengembangkan kasus tersebut sampai tuntas.
Namun aktivis Anti korupsi tersebut meyakini ada banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“Mantan Bupati, ada camat, ada juga kepala desa dan pihak lainnya. harapan kami, Kejari Bangkalan jangan kendor untuk terus mengusut tuntas kasus ini sampai ke tingkat desa jika perlu”. papar Mathur
Dia juga berharap dengan adanya penetapan dua tersangka ini, jangan sampai hanya menjadi obat pereda keresahan publik dan masyarakat terkait kasus ini, “menarik ditunggu beranikah kejari bangkalan mengembangkan kasus ini?”. Tanya aktivis Anti korupsi
Bupati Lira Bangkalan, Mahmudi Ibnu Khotib meyakini pihak Kejari Bangkalan akan mengusut tuntas masalah ini hingga ke tingkat desa, karena menurut pihaknya dia tau betul Kepala Kejari itu siapa, track record nya sangat luar biasa sebelum ada di Bangkalan.
“Sejak awal, saya sudah percaya Pak Badrut akan mampu mengungkap ini semua”. Ungkap Aktivis yang pernah dibacok tersebut
Tidak ketinggalan, Ketua Madura Corruption Watch (MCW), Syukur sabidin, juga menyampaikan Apresiasi dan dukungan moralnya kepada Kejari Bangkalan terkait pengungkapan kasus yang menelan kerugian Negara sebesar 9 M tersebut.
“Bapak Badrut Tamam selaku kepala Kejari Bangkalan selama memimpin penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan dengan telah menetapkan tersangka kasus mega proyek kambing etawa, yaah kami berharap untuk selanjutnya agar kasus ini terus dikembangkan sampai tuntas”.
Menurut kajiannya, selama ini sudah ada beberapa nama yang ikut terlibat, tinggal bagaimana dan mampukah Kejari Bangkalan mengungkap keterlibatan pihak lainnya, bisa camat atau kepala desa” Tungkas aktivis MCW
Sedangkan, Badrut Tamam selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan mengungkapkan kesiapannya untuk mengembangkan kasus yang sudah berjalan dua tahun ini.
“Kami sudah memiliki cukup barang bukti terkait penetapan kedua tersangka ini, dan untuk selanjutnya ditunggu saja kami dan tim penyidik akan terus mengkaji dan mengembangkan kasus ini, ditunggu saja,” Papar Kepala Kejaksaan.
Reporter: Amir Mahrus
Kolom Komentar