Jakarta, LiraNews.com – Para aktivis Komunitas Literasi Pembebasan (KLiP) menelurkan 7 butir pernyataan sikap.
Pernyataan sikap itu diteken Ketua KLiP Marlin Dinamikanto dan Sekretaris KLiP Giri Basuki, pada Selasa, (27/8/2024)
Mereka menyebut Indonesia dalam keadaan darurat, dan mendesak agar Presiden Jokowi dimasukkan ke bui.
Ketua KLiP Dinamikanto mengatakan, Presiden Jokowi melakukan cawe-cawe secara ilegal atau abuse of power.
Hal itu, kata Marlin, dilakukan Jokowi untuk kepentingan keberlanjutan kekuasaan keluarga, kolega dan kroninya.
“Cawe-cawe secara ilegal (abuse of power) dilakukan dengan mengubah aturan main, mengintimidasi partai-partai politik untuk bekerja sesuai dengan kepentingannya,” jelas Marlin.
Ia juga menyebut Jokowi menggunakan aparat penegak hukum untuk melakukan tebang pilih (rule by law) serta melegalkan praktik-praktik money politic melalui Bansos dan sejenisnya.
Akibatnya, kontestasi elektoral tidak berjalan secara jujur dan adil bagi semua peserta.
Nah, 7 butir pernyataan sikap dan tuntutan KLiP:
1. Penjarakan Jokowi.
2. Batalkan pemindahan ibu kota negara.
3. Tinjau ulang produk legislasi selama kepemimpinan Jokowi.
4. Cabut status proyek strategis negara untuk para pengembang (cukong hitam/oligarch).
5. Batalkan pencalonan Gibran.
6. Bentuk pemerintahan darurat yang dipimpin Prabowo, Megawati, Jusuf Kalla, Panglima TNI dan 5 perwakilan dari masyarakat sipil selama 1 tahun untuk memastikan terus berjalannya pemerintahan dan menyiapkan Pemilu Demokratis.
7. Paksa partai-partai politik untuk bertobat dari dosa-dosanya di masa lalu dan apabila tidak bertobat, bubarkan melalui permohonan pembubaran ke Mahkamah Konstitusi.