Probolinggo, LiraNews – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pemulihan Ekonomi Kota Probolinggo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menunda rencana tender lanjutan proyek multi-years (tahun jamak) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) senilai Rp182 miliar.
Ada belasan LSM yang tergabung dalam Aliansi, yakni LSM Kita NKRI, LSM Paskal, LSM GMPK, LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia, Pro CW, Parsi, GMBI, Laskar Merah Putih, LSM Teropong, LSM Gerak Pro, dan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).
Dalam aksi protes itu, mereka dikawal ketat oleh personil Sat. Sabhara dan Intelkam Polres Probolinggo Kota, Rabu (25/8/2021).
Aliansi LSM Peduli Pemilihan Ekonomi Kota Probolinggo menilai proyek jumbo RSUD tidak begitu mendesak, karena saat ini ekonomi masyarakat masih terpuruk akibat pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
Surat protes Aliansi LSM itu bukan saja ditujukan kepada Pemkot dan DPRD Kota Probolinggo, juga kepada Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional RI, Ketua DPR RI, Gubernur Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur.
“Proyek multi-years ini harus dihentikan, sebaiknya Pemkot Probolinggo mengalihkan dan lebih memfokuskan anggaran sebesar Rp182 miliar untuk memulihkan ekonomi masyarakat Kota Probolinggo yang terdampak pandemi. Ini lebih rasional,” kata Juru Bicara Aliansi LSM Peduli Pemulihan Ekonomi Kota Probolinggo, Kamari, usai menyerahkan surat protes ke Bagian Umum Setda Kota Probolinggo, Rabu (25/08/2021).
Kamari menjelaskan, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Pusat dalam memulihkan ekonomi rakyat. Maka seharusnya diimbangi dan diikuti oleh kepala daerah dengan melakukan tindakan yang sama, sehingga pemulihan ekonomi sebagaimana harapan Pemerintah Pusat akan cepat tercapai.
Namun yang terjadi, ujar Kamari, apa yang dilakukan Pemkot Probolinggo bertolak belakang dengan keinginan Pemerintah Pusat. Maka itulah beberapa LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Peduli Pemulihan Ekonomi Kota Probolinggo merasa keberatan bila proyek pembangunan RSUD Kota Probolinggo dilanjutkan kembali saat perekonomian masyarakat sedang susah mencari makan.
“Kami meminta kepada Wali Kota Probolinggo agar melakukan penangguhan pekerjaan pembangunan Proyek RSUD dengan beberapa dasar alasan keberatan. Alasan keberatan tersebut meliputi keputusan untuk melanjutkan Pembangunan Proyek RSUD Kota Probolinggo, belum masuk pada kategori urgensi,” tandasnya.
Disisi lain, lanjut Kamari, keputusan melanjutkan Pembangunan Proyek RSUD bisa melukai hati rakyat, karena dilakukan saat masyarakat Kota Probolinggo banyak yang menjerit karena masih susah mencari makan akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Lebih baik Pemkot Probolinggo fokus memikirkan pemulihan perekonomian masyarakat ketimbang melanjutkan pembangunan Proyek RSUD Kota Probolinggo, sampai situasi wabah ini benar-benar teratasi,”pinta Kamari.
Tak hanya itu, Kamari mengancam akan melakukan aksi lebih keras apabila surat somasi yang dilayangkan itu hanya menjadi bacaan serta pajangan, tanpa memikirkan pemulihan ekonomi masyarakat Kota Probolinggo Kebingungan mencari makan.
“Jika tak ada tanggapan,, maka kami akan melakukan aksi turun ke jalam besar-besaran bersama masyarakat Kota Probolinggo,” tandasnya.
Aliansi LSM Peduli Pemilihan Ekonomi Kota Probolinggo menilai dasar Keputusan Wali Kota Hadi Zainal Abidin membangun RSUD Kota Probolinggo juga tidak kuat alias dalih semata. Yakni Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Lamongan-Kawasan Bromo Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
“Dalih Wali Kota Probolinggo, mendirikan RSUD bertaraf Internasional yang berada di wilayah Kecamatan Kademangan, adalah sebagai Penunjang Program Percepatan Pembangunan sebagaimana Perpres Nomor 80 tahun 2019,” terang Kamari.
Meski demikian, pada 2021 Pemkot Pemerintah Kota Probolinggo, kembali melanjutkan Proyek Pembangunan RSUD senilai Rp182 miliar. Sungguh sangat fantastis anggaran yang dipergunakan untuk melanjutkan pembangunannya.
“Sewaktu Pemerintah Pusat berjuang memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, hingga Presiden Joko Widodo harus mengeluarkan PP Nomor 20 tahun 2020 tentang pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara,”tuturnya.
Usai menyerahkan surat ke Pemkot Probolinggo, dilanjutkan dengan menyerahkan surat kepada DPRD Kota Probolinggo. Aliansi LSM Peduli Pemilihan Ekonomi Kota Probolinggo diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, diruang kerjanya.
Saat dihubungi terpisah oleh sejumlah wartawan melalui sambungan telepon, baik Wali Kota Hadi Zainal Abidin maupun Ketua DPRD Kota Probolinggo belum bisa memberikan jawaban. (his-LN)