Oleh: Muhammad Isnur
Ancaman dan Serangan kepada Yogi Firmansyah yang menulis Opini dan dibuat di Detiknews.com adalah serangan kepada kebebasan berpikir, berekpresi dan berpendapat. ini juga merupakan serangan terhadap kebebasan Pers dan kebebasan Akademik.
Sesuai dengan informasi yang kami dapatkan, Yogi Firmansyah, aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, UI. Terancam keselamatannya setelah tulisan opininya dimuat Detiknews.com pada 22 Mei 2025 dengan judul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?”.
Pada hari Kamis tersebut dia diserempet oleh dua pengendara motor dengan helm fullface setelah mengantar anaknya ke TK. Beberapa jam kemudian dua pengendara motor dengan helm serupa, tapi motor berbeda, menendang motor Yogi sampai jatuh di depan rumahnya. Dirinya pun meminta kepada Detiknews.com untuk menghapus tulisan tersebut.
Seharusnya pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) menjamin perlindungan dan kebebasan Yogi dan juga kepada siapapun yang menyampaikan kritik dan pendapatnya. Pemerintah dan APH juga berkewajiban mengungkap upaya pembungkaman dan serangan ini. Serangan seperti ini adalah tindak pidana yang harus diproses dan tidak boleh terulang kembali.
Tindakan-tindakan pembungkaman terhadap masyarakat yang kritis dalam pantauan YLBHI terus meningkat dalam setahun terakhir. terjadi bukan hanya kepada jurnalis dan akademisi, tetapi juga kepada seniman, penyanyi, budayawan, mahasiswa, aktifis, buruh, dan petani.
Yogi Firmansyah juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan bantuan-bantuan lain dalam rangka perlindungan dan pemulihan. YLBHI menyatakan dukungan kepada Yogi Firmansyah agar kuat dan terus melakukan kritik secara terbuka dan tegas.
*Penulis adalah Ketua Umum Pengurus YLBHI
Kolom Komentar