Karawang, LiraNews — Politik anggaran Pemda Karawang yang dipimpin oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana untuk kepentingan para penyandang disabilitas dituding tidak transparan dan tak ramah disabilitas.
Dari data perkiraan Dinas Sosial (Dinsos) Karawang terdapat 3000 lebih penyandang disabilitas, namun hanya 30 orang saja yang bisa diberdayakan melalui APBD Karawang 2019.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Karawang, Diah Palupi Ekayanti, mengakui bahwa selama ini anggaran Dinsos khususnya untuk pemberdayaan penyandang disabilitas sangatlah tidak memadai.
“Setiap tahun pemberdayaan berupa bimbingan sosial dan keterampilan bagi penyandang disabilitas jumlahnya tidak banyak karena anggaran APBD sangat sedikit,” ujarnya, seperti dilansir portaljabar.
Tahun ini saja tak kurang dari 30 orang penyandang disabilitas yang berada di 3 kecamatan di Lemahabang, Rawaerta, dan Telagasari, yang mendapatkan pemberdayaan dari Dinsos berupa bantuan stimulan dan pelatihan tata boga.
Pemberdayaan tersebut dibatasi pula hanya untuk penyandang rungu wicara dan tuli.
“Kita mampunya satu tahun 30 orang. Karena yang ditangani bukan hanya penyandang disabilitas tapi juga pengemis, gelandangan dan mantan pecandu narkoba. Tahu lah anggaran Dinsos seperti apa. Yang penting sedikit-sedikit tapi semua kebagian,” jelasnya.
Diah mengakui bahwa anggaran yang dialokasikan Pemda Karawang sangat minim dan jauh dari cukup. Sehingga, kata dia, masalah yang ditangani Dinsos tidak akan selesai-selesai karena tidak dibarengi dengan anggaran yang memadai.
Tak putus asa dengan anggaran Pemda Karawang yang minim, Diah mengaku sudah beruapaya meminta bantuan anggaran ke Provinsi dan Pusat namun hingga saat ini belum ada hasil.
“Kita upaya ke Provinsi dan Pusat, ya namanya minta bisa dikasih bisa tidak,” tandasnya. LN-RED