Angka Jujur Keluar, Tampaklah Bopeng Garuda

Sumber Foto: Market Bisnis

Oleh Dimas Huda

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. akhirnya mengeluarkan angka asli kenerjanya. Jika sebelumnya, sang Garuda tampak cantik kini ketahuan bopengnya. Pada 2018, rugi bersih maskapai pelat merah ini sebesar US$175,02 juta atau setara Rp2,45 triliun. Angka “jujur” ini berarti mengoreksi laporan keuangan sebelumnya yang didongkrak menjadi laba sebesar US$5,01 juta.

Read More
banner 300250

Garuda terpaksa mengeluarkan angka tanpa rekayasa itu setelah Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta BUMN penerbangan ini mempublikasikan ulang (restatement) laporan keuangan tahun 2018 yang sebelumnya bermasalah. Selain itu, Garuda juga diminta untuk melakukan restatement laporan keuangan kuartal I-2019 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan, dalam keterangan tertulis Jumat (26/7) juga membeberkan angka-angka lainnya sebagai ralat atas angka sebelumnya. Pendapatan usaha Garuda sebesar US$4,37 miliar, tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya. Hanya saja, yang njomplang adalah pendapatan usaha lainnya (pendapatan lain-lain). Tadinya, pendapatan lain-lain itu diklaim US$278,8 juta, nyatanya hanya US$38,8 juta.

Nah, lalu bagaimana dengan laporan keuangan kuartal I 2019? Angka-angka baru pun dikeluarkan. Pada indikator aset, misalnya, dikoreksi dari US$4,53 juta menjadi hanya US$4,32 juta.

Perubahan total indikator aset tersebut diakibatkan oleh penyesuaian pada pencatatan piutang lain-lain menjadi hanya sebesar US$19,7 juta dari sebelumnya US$283,8 juta.  Lalu, pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi US$105,5 juta dari sebelumnya US$45,3 juta.

Lebih lanjut, liabilitas perseroan pada penyajian kembalian laporan keuangan kuartal 1-2019 juga mengalami penyesuaian menjadi US$3,53 juta dari sebelumnya US$3,56 juta.

Jika menengok angka-angka laporan keuangan kuartal I 2019 tersebut, sejatinya kinerja Garuda lumayan ciamik. Maskapai ini berhasil membukukan laba bersih sebesar US$19,73 juta. Angka ini naik signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pada kuartal I 2018, Garuda masih rugi US$64,27 juta.

Kinerja kuartal I-2019 tersebut turut ditunjang oleh lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar US$924,93 juta, tumbuh sebesar 11,6% dibandingkan periode yang sama di kuartal I – 2018 sebesar US$828,49 juta. Pendapatan usaha lainnya juga tumbuh 27,5% menjadi US$171,8 juta.

Kosmetik

Kisah blundernya laporan keuangan Garuda terungkap pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BUMN ini, pada 24 April 2019. Kala itu, direksi membeberkan laba bersih sebesar US$809.840 sepanjang tahun 2018. Angka itu berarti meningkat tajam dibanding 2017 yang mengalami rugi US$216,58 juta.

Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, dua orang komisaris Garuda, menolak menandatangani laporan buku tahunan Garuda 2018 itu. Keduanya adalah komisaris yang mewakili pemegang saham dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd. Dua perusahaan itu memegang 28,08% saham Garuda. Keduanya milik pengusaha Chairul Tanjung, kakak dari Chairal Tanjung.

Chairal dan Dony menolak menandatangani laporan keuangan karena mencium gelagat tidak beres. Garuda diketahui memasukkan pendapatan 15 tahun ke depan sebagai pendapatan 2018. Nilainya amat besar, yakni sekitar US$239,9 juta atau Rp3,47 triliun (kurs dalam laporan keuangan 14.481 per dolar AS). Pendapatan tersebut berasal dari kerja sama layanan tambahan antara PT Mahata Aero Teknologi dan anak usaha Garuda, PT Citilink Indonesia, yang diteken pada Oktober 2018 dan berlaku selama 15 tahun. Garuda, yang hingga triwulan ketiga tekor sekitar Rp1,64 triliun, mendadak untung hampir Rp72,6 miliar pada akhir 2018.

Menurut Chairal, catatan transaksi kontrak Mahata dengan Garuda seharusnya tidak dapat diakui sebagai pendapatan dalam tahun buku 2018. Dalam suratnya, Chairal menulis bahwa pengakuan pendapatan dari kontrak Mahata bertentangan dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PASK) No. 23 tentang Pendapatan, terutama paragraf 28 dan 29.

Dalam PASK No. 23 dijelaskan pendapatan yang timbul dari penggunaan aktiva perusahaan oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti dan dividen dapat diakui apabila besar kemungkinan pendapatan akan diperoleh perseroan.

Selain itu, jumlah pendapatan juga dapat diukur dengan andal, dan royalti harus diakui atas dasar akrual sesuai dengan substansi perjanjian yang relevan. Namun, Chairal dan Dony tidak yakin kontrak Mahata dengan Garuda bisa terpenuhi.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan juga menemukan adanya pelanggaran di laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018 tersebut. Setelah menemukan pelanggaran itu, OJK dan Kemenkeu pun memberikan sanksi kepada Garuda dan auditor yang mengaudit laporan keuangannya.

Sanksi diberikan setelah kedua instansi tersebut memeriksa auditor terkait permasalahan laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018, khususnya pengakuan pendapatan atas perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi yang diindikasikan tidak sesuai dengan standar akuntansi.

Lantaran kasus ini, Garuda Indonesia dikenai denda yang nominalnya mencapai Rp1,25 miliar.  Denda tersebut terdiri dari Rp800 juta yang dibebankan kepada delapan direksi, Rp100 juta yang dibebankan kepada Dewan Komisaris, Rp100 juta denda kepada maskapai, dan tambahan denda Rp250 juta dari Bursa Efek Indonesia.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga menjatuhkan sanksi kepada akuntan publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, selaku auditor laporan keuangan Garuda Indonesia. Sanksi diberikan setelah Kemenkeu memeriksa AP/KAP tersebut terkait laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018.

Kini Garuda sudah tampil apa adanya. Dengan begitu, bisa menjadi referensi bagi pemerintah dalam mengambil kebijaksanaan di sektor transportasi penerbangan. Lagian untuk apa tampil cantik, jika itu menyesatkan?

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *