Jakarta, LiraNews – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung rencana pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut ditegaskan Azis kepada para awak media, Minggu (20/9/2020).
“Perppu ini guna menerapkan sanksi tegas kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, sehingga dapat menyelamatkan masyarakat,” kata Azis.
Azis menghimbau, jangan sampai Pilkada Serentak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama,” ujar Politisi Partai Golkar ini
Azis berharap, Perppu dapat mengatur lebih spesifik mengenai teknis penyelenggaraan dan sanksi kepada pasangan kontestan calon kepala daerah.
“DPR RI akan sepenuhnya mendukung Perppu sebagai prioritas dalam meningkatkan kedisiplinan terkait tahapan-tahapan Pilkada Serentak,” tegas mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.
“Kesuksesan Pilkada Serentak akan terjadi bila kita semua patuh pada aturan dan memiliki kesadaran individu maupun berkelompok,” pungkas legislator asal Dapil Lampung 2 ini. LN-RON