Bawa Kabur Sepeda Motor, Makelar STNK Dihajar Warga

Surabaya, LiraNews  — Makelar STNK  berinisial JD (25), asal Jalan Banyu Urip Surabaya itu ditangkap lantaran membawa kabur sepeda motor milik Afirzhal Prahana Anggara (25), warga Uka Sememi Benowo. Bahkan sebelum ditangkap, pelaku terlebih dahulu dihajar warga.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya Iptu Kennardi Purwanto mengatakan, jika anggota Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari mengamankan satu pelaku yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor.

“Usai dihajar warga dan diamankan petugas, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dari penyidik,” sebut Kennardi Purwanto, Jum’at (23/8/2019).

Sementara, korban Afirzhal, saat di konfirmasi mengatakan, pelakunya tersebut sudah dikenalnya. Korban bermaksud minta tolong ke tersangka untuk menguruskan perpanjangan plat nomor. Untuk itu tersangka juga meminjam sepeda motor berikut STNKnya.

Setelah satu hari berlalu, korban ini menanyakan, namun pelaku berdalih kalau STNK nya mati dan pelaku malah meminjam BPKB dengan alasan akan membantu mengurus perpanjang STNK nya.

“Setelah BPKB beserta STNK saya serahkan, pelaku malah tidak bisa dihubungi dan setelah saya cari kesana kemari tidak ketemu,” kata Afirzhal.

Ditambahkan oleg kanit reskrim, akhirnya korban ini mempunyai ide, melalui temannya untuk memancing pelaku agar keluar untuk bertemu Hingga akhirnya, pelaku mau bertemu dengan teman korban. Ketika pelaku ini datang menemui teman korban, saat itu juga pelaku diamankan.

Ketika ditanya oleh korban, sepeda motornya sudah digadaikan. Setelah itu pelaku ini malah melarikan diri dan dikejar dibantu dengan warga yang berada di sekitar Kedungdoro.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan warga yang geram langsung memukul pelaku. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan, sebab dari pengakuannya sudah ada dua orang yang menjadi korbannya,” tandas Kanit Reskrim.

Reporter : Alamuddin

Related posts