Bawa Klip Kecil, Fuad Diamankan Polisi

Surabaya, LiraNews – Fuad, (34) warga Jalan Sidodadi Surabaya, dibekuk petugas, Selasa 10 Desermber 2019, sekira jam 15.00 wib dipinggir Jalan Sidodadi, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Darinya, turut pula diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga isi sabu seberat 0,97 gram dan 1 buah HP wama Hitam.

Kapolsek Simokerto, Kompol Muljono mengatakan, pelaku ini diamankan berkat diperoleh informasi dari cepu bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Sidodadi Surabaya.

“Selanjutnya Petugas menelusuri kebenaran info tersebut, guna mengungkapnya,” sebut Muljono, Selasa (17/12/2019.

Begitu tiba dilokasi, petugas mencurigai seseorang yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Setelah dilakukan pengamanan dan juga penggeledahan, ditemukan sabu di saku selana pelaku itu.

“Pria itu tenyata yang dicari petugas sesuai info yang didapat,” tambahnya.

Setelah dimintai keterangan dia mengakui jika barang itu adalah miliknya. Akhirnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Simokerto guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, pelaku mengaku jika baru beberapa kali mengkonsumsi sabu dengan dalih untuk stamina.“Belinya patungan harga Rp.200.000 di daerah Ampel, buat stamina saja biar kuat kerja kuli pangul,” ujar pelaku Fuad.

Kini, kuli panggul di wilayah Rungkut tersebut dijebloskan kedalam penjara Polsek Simokerto. Polisi menjeratnya dengan Pasal 112 Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. LN- Alamuddin

Related posts