Bawaslu Mesuji Evaluasi Kampanye Pemilu Bersama 21 Pimpinan Panwascam

Mesuji, LiraNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi dengan 21 pimpinan panitia pengawas kecamatan (panwascam) dari 7 kecamatan se-Mesuji.

Rakor itu membahas evaluasi hasil pengawasan masa kampanye pemilu 2024 yang sudah berlangsung selama lebih dari 20 hari.

Read More
banner 300250

Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono meminta agar dilakukan penguatan koordinasi antar-divisi kecamatan, kemudian memaksimalkan fungsi pencegahan.

“Jangan lupa kalau ada laporan atau temuan (dugaan pelanggaran) maka wajib ditindaklanjuti. Kalau pencegahan kurang, lantas penindakan juga tidak ada, maka itu sama artinya anda tidak bekerja,” tegas Deden.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji Robby Ruyudha mengingatkan ada sanksi pidana bagi pengawas pemilu jika tidak menindaklanjuti laporan dan atau temuan dugaan pelanggaran.

“Sangat jelas diatur bahwa jangan sekali- kali kita pengawas pemilu di semua tingkatan tidak menindaklanjuti proses jika ada laporan dan atau temuan dugaan pelanggaran. Baik itu pelanggaran administrasi atau pidana wajib hukumnya ditindaklanjuti. Tidak boleh karena alasan internal apapun penanganan proses sampai tidak berjalan. Ini warning buat kita semua dari jajaran pengawas dan staf sekretariat,” ungkap Robby.

Untuk penanganan Sengketa antar peserta pemilu di kabupaten Mesuji dan juga di Provinsi Lampung, untuk pertama kalinya dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik di Panwaslu kecamatan Panca Jaya.

“Terima kasih kepada Kordiv PP PS Panwaslu kec Panca jaya
Pak Heri Purwanto SE dan jajaran Panwaslu Panca Jaya,Staf sekretariat,dan PKD se kec Panca Jaya,” kata Robby.

“Hal ini kami Bawaslu Mesuji mengapresiasi secara khusus,l. Juga Bawaslu Lampung,” lanjut Robby Ruyudha.

Ia menuturkan dalam waktu dekat Bawaslu Mesuji bersama Bawaslu dari dua kabupaten lainnya di Lampung akan menghadap ke Bawaslu Pusat untuk melaporkan hasil dan penanganan penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu ini.

“Tolong kecamatan yang lain bisa mengikuti pola dan sistem penyelesaian sengketa antar-peserta Pemilu yang sudah di lakukan di Panwaslu Panca Jaya,” tandasnya.

Kegiatan Rakor di laksanakan melalui Zom metiing ini di mulai dari Pukul 08.00 wib s/ d 09.00wib Senin. 18/12/2023 di fasilitasi Sekretariat Bawaslu kabupaten Mesuji.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *