Surabaya, LiraNews – Sudah menjadi kerja rutin yakni Koordinasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak (PPTP) dengan Bea Cukai Perak berhasil mengungkap pengiriman sabu seberat 6,5 Kg yang dipaketkan dengan kontainer lewat Pelabuhan Tanjung Perak dan hendak dikirim ke Madura.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam rilisnya mengatakan, hasil ini memang Kerjasama antara PPTP dengan Bea Cukai Perak, namun untuk rilisnya diambil alih polda karena hasilnya yang begitu banyak.
Informasi awal datang dari Bea Cukai Perak yang saat memeriksa salah satu kontainer dari luar negeri yakni Malaysia yang masuk Indonesia lewat pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Setelah dilakukan pemeriksaan didapati dalam tumpukan bahan-bahan import ada sejumlah benda mencurigakan.
“Begitu dibuka, ternyata barang bukti tersebut adalah narkoba yang berjenis sabu yaitu seberat 6,548 Kg, kedua pelaku masih ada kaitannya dengan jaringan Internaaional,” kata Trunoyudo, Senin (31/8/2020).
Mengetahui ada benda haram masuk, Bea Cukai Perak menghubungi Polres Pelabuhan untuk dilakukan pelidikan bersama. Barang yang sudah ada tertujunya atau kepada siapanya itu akhirnya dilakukan penjebakan.
Pemilik barang disuruh datang ke ke kantor Bea Cukai sendiri untuk dilakukan pengambilan, karena harus sesuai dokumen pengriman. Setelah pemilik atau pelaku datang dilakukan penangkapan dan interogasi.
“Pelakunya, Hotib (19) warga Dusun Mandeman Laok Sampang dan Rahmat Hidayat (28) warga Laok Sampang yang tinggal di Jalan Kaliasin Gg. 6 Surabaya. Keduanya dibekuk, pada tanggal (18/8/2020),” urai pria dengan tiga melati dipundak ini.
Masih kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah itu dilakukan pendalaman dengan mengantar barang haram tersebut ke alamat di Kabupaten Sampang. Setelah sampai di sana Polisi menunggu melihat siapa yang mengambil barang itu. ” jaringan ini termasuk jaringan internasional menggunakan jalur laut untuk pengirimnya,” tambahnya.
Adapun modus yang digunakan pelaku yakni menggunakan jasa pengiriman mengkamuflase dengan memasukkan narkotika jenis sabu berada di kotak kemasan minuman yang kemudian dikirimkan melalui jasa pengiriman barang dari luar negeri masuk ke Tanjung Perak dan di kirimkan ke wilayah Madura Kabupaten Sampang. LN- Alam