Beraksi di Kenjeran, Dua Begal Ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya

Surabaya, LiraNews – Dua orang begal yang biasa beraksi di sekitar Jalan Midle East Ring Road Kenjeran yakni Micky (22 tahun) dan Marpaung (19 tahun) keduanya warga Jalan Medokan Semampir Surabaya, diitangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 07.00 Wib di Jalan Medokan Semampir, Surabaya.

Banyaknya laporan dari warga salah satunya ke Polsek Sukolilo, LP/B/69/III/2022/SPKT/POKSEK SUKOLILO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Read More
banner 300250

Kasatreskrim memerintahkan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya IPTU Aldhino Prima untuk memburu para pelaku yang sudah meresahkan. Bahan keduanya terkenal sadis bila mereka beraksi.

Kedua pelaku tak segan melukai korbannya dengan Sajam yang sudah dipersiapkan dari rumah.

Diketahui, keduanya sudah beroperasi melakukan pembegalan di Jalan MERR Ir Soekarno, Halte bus Unair Jalan Ir Soekarno, KOREM bongkaran, Pondok Candra, Kenjeran Jembatan baru, Kenjeran jalan baru, Pondok Candra jembatan dan Kenjeran Mulyorejo.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, saat beraksi, pelaku itu berkeliling mencari korban, dan setelah ada orang sasaran, barulah dia beraksi.

Begitu pula salah satu korbannya, ketika itu ia keluar dari tokonya. Lalu, pelaku membuntutinya tidak lama kemudian di tempat sepi langsung menghadang dan menodongkan sajam ke korban dan mengambil paksa sepeda motor milik korban.

“Mereka kita amankan, setelah anggota opsnal Jatanras melakukan lidik, dan mendapatkan info tentang alamat dan keberadaan para pelaku, selanjutnya anggota opsnal Jatanras segera mengamankan pelakunya,” kata Mirzal, Sabtu (30/7/2022).

Dua tersangka ini, ketika beraksi juga tak segan-segan melakukan kekerasan dengan senjata tajam jika korban melakukan perlawanan.

Kedua begal sadis itu, saat ini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 6 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya, sepeda motor Yahama Soul dari Hasil kejahatan dan satu sepeda motor Mio sebagai Sarana. LN-SAN

Related posts