Jakarta, LiraNews — Kepala Koordinasi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan bahwa pihaknya akan merilis SIM baru atau Smart SIM yang bisa difungsikan sebagai e-money pada 22 September 2019 nanti.
“SIM baru ini bisa untuk bertransaksi secara online. Kita lengkapi (SIM baru) dengan chip dengan kapasitas yang memadai,” ujar Refdi.
Kakorlantas juga menjelaskan fungsi lain dari SIM baru ini.
Menurut rencana, SIM baru akan dilengkapi chip yang bisa mendata identitas pemegang SIM dan semua pelanggaran yang pernah dilakukan.
“Semua data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas pemegang SIM, semua pelanggaran lalu lintas akan tercatat dengan valid, pelanggaran ringan, sedang, dan berat,” kata Refdi.
Berikut Tampilan Baru SIM E-Money :
• Memiliki warna merah putih.
• Terdapat invisible ini berlogo lantas.
• Dilengkapi dual hidden image bertuliskan SIM & INA dan microtext bertuliskan SIM.
• Informasi data diri (ditulis dengan font anti copy pada bagian depan SIM).
• Dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai, seperti semua data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas yang bersangkutan/pemegang SIM.
• Semua pelanggaran lalu lintas akan tercatat dengan valid, pelanggaran ringan, sedang dan berat.
• Tampak belakang mempunyai latar belakang berwarna putih.
Berfungsi sebagai e-money
• Saldo maksimal Rp2.000.000 dan dapat diisi oleh pemegang SIM.
• Bisa dimanfaatkan untuk pembayaran tol, kereta api, belanja dan lainnya. LN-RON