Buol, LiraNews – Ribuan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Buol menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Polres Buol pada Kamis pagi, Jumat 1 November 2024. Aksi ini dihadiri oleh sekitar 1.200 peserta yang dipimpin oleh Rahmad A. Madjid, S.Pd, selaku koordinator lapangan. Aksi damai ini diadakan sebagai respons terhadap penganiayaan yang dialami oleh seorang guru PJOK di MTS Negeri Buol, yang diserang oleh sekelompok warga di halaman sekolah pada 30 Oktober 2024.
Dalam tuntutannya, PGRI meminta pihak berwenang untuk segera menangkap pelaku kekerasan dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga mendesak agar PGRI dilibatkan dalam pengawasan kasus ini hingga ke proses persidangan.
Massa aksi yang berkumpul di Taman Masjid Agung Buol sebelum bergerak ke Polres, terlebih dulu bergerak menuju Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Di sana, mereka disambut oleh Kadis Dikbud, Ir. Usman Hasan, yang menyampaikan dukungannya terhadap perlindungan guru. Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap guru adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan mengingatkan pentingnya keselamatan pendidik dalam menjalankan tugas mereka.
Ia juga mengutip Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Pasal 14 ayat 1 huruf (c) bahwa guru berhak memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual; dan huruf (g) menyatakan guru berhak memperoleh rasa aman danan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
Setelah pernyataan dari Kadis Dikbud, massa melanjutkan long march menuju Kantor Polres Buol. Disana mereka kembali menyampaikan orasi menuntut penghentian segala bentuk kekerasan dan premanisme terhadap guru.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk memperketat peraturan serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati guru.
Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, menerima massa aksi dan mengucapkan terima kasih atas upaya mereka menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menyatakan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mendukung penuh tugas guru dalam membentuk generasi masa depan,” katanya, sembari mengajak para pendidik untuk menjadi teladan yang baik bagi siswa.
Sebagai penutup, perwakilan massa aksi menyerahkan dokumen pernyataan sikap dan tuntutan kepada Kapolres di ruang penyidik Polres Buol. Aksi ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap guru sebagai pilar utama pendidikan, dan menunjukkan solidaritas yang kuat dari komunitas pendidikan di Kabupaten Buol.
Aksi damai ini bukan hanya sebagai seruan untuk keadilan, tetapi juga sebagai pengingat akan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi semua. LN-Syabru/ Humas Diskominfo