Foto I : Kegiatan Musrenbang Desa Bambe
Gresik, Liranews.com – Musrenbang Desa (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang dianggarkan dalam APBDes, swadaya masyarakat Desa, dan/atau APBD, Musrenbang Desa telah diatur dalam Permendes, PDTT No. 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Camat Driyorejo telah membuat jadwal Musrenbang Desa Tahun 2025 yang telah disampaikan sebelumnya dengan surat ber-nomor 140/260/437.108/2024, kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh Pemerintah Desa yang ada di wilayah Kecamatan Driyorejo termasuk Pemerintah Desa Bambe yang pada malam ini terjadwal dalam rangkaian kegiatan Musrenbang Desa pada hari yang terakhir, digelar di lantai II Balai Desa Bambe. (Kamis malam, 26/09/2024)
Tampak kehadiran Muhammad Amri S.SIT. M.AP. Camat Driyorejo beserta jajarannya, Kepala Desa Bambe H. Mudjiono SH, Ketua, beserta perangkatnya, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) HR. Hendry beserta anggotanya, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, RT/RW se-Desa Bambe, Tim RKPDes 2025, Tim Penggerak PKK dan Tokoh Masyarakat.
Sebagai serapan aspirasi pembangunan dari masyarakat, tahapan sebelumnya Pemerintahan Desa Bambe telah melaksanakan Musyawarah Dusun dimana hasilnya telah diserahkan kepada Tim RKPDes 2025 guna mendapatkan pembahasan kongkrit yang selanjutnya dibawa dalam forum Musrenbang Desa ini.
Amri selaku Camat Driyorejo dalam sambutannya mengatakan bahwasanya, “Musrenbang Desa ini adalah sebuah kegiatan rutin tahunan yang harus dilakukan dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di desa”
Diketahui sampai dengan tanggal 25 September 2024 pungutan pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) untuk wilayah kecamatan Driyorejo masih tercatat masuk 41% dari total keseluruhan baik untuk perusahaan maupun PBB rumah tangga.
Maka pada kesempatan itu, Amri juga mengingatkan, “Kepada perusahaan maupun rumah tangga yang berada di wilayah Kecamatan Driyorejo untuk melakukan kwajiban pembayaran pajak, termasuk pajak Aset Desa / TKD yang dimiliki oleh pemerintah Desa Bambe”
Sehari sebelumnya para pengurus harian Asosiasi BPD Kecamatan Driyorejo telah melakukan pertemuan-pertemuan sambil ngopi bareng diantaranya dihadiri : Ketua I Ahmadi (Ketua BPD Mojosarirejo), Ketua II Safari (Ketua BPD Tenaru), Hariyono (Ketua BPD Sumput), H. Nur Arifin (Ketua BPD Tanjungan), Sekretaris H. Tri Puwoko (BPD Driyorejo) dan Humas Sriono (BPD Petiken) yang telah melakukan pembahasan guna untuk mengajak seluruh unsur elemen masyarakat Kabupaten Gresik khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Driyorejo pada hari-H nya untuk mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) mencoblos paslon serta bersama-sama menjaga kondusifitas serta mensukseskan “Pilkada Damai”
Safari mengakui, “Kami semua mendapat perintah ketua (HR. Hendry) sebagai intruksi dari pengurus pusat sekaligus kwajiban kami sebagai BPD memberikan contoh tauladan yang baik kepada masyarakat” (Kamis, 26/09/2024). LN-SN