JAKARTA, LIRANEWS.COM – Akibat amburadulnya layanan Bank DKI yang merugikan nasabah, imbasnya juga dirasakan para siswa di Jakarta yang memegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Para siswa hingga kini belum bisa membeli barang kebutuhan pendidikan dengan menggunakan layanan Bank DKI.
“Sampai dengan saat ini, banyak penerima KJP Plus yang tidak bisa membayar belanja keperluannya dengan menggunakan Bank DKI,” ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Padahal, sambung Elva, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sejak tanggal 8 April 2025.
Elva mengatakan hal tersebut menambah satu lagi catatan hitam dalam rekor pelayanan Bank DKI yang sudah bermasalah sejak bulan puasa sebelum Lebaran tahun ini.
“Kalau sudah begini, lagi-lagi nasabah atau penggunanya yang dirugikan dan kehidupannya menjadi terganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini dilaksanakan secara bertahap dan menyasar sebanyak 707.622 peserta didik yang berada di berbagai rentang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) sampai dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
“Kami ingin mengingatkan Bank DKI dan Pemprov DKI Jakarta bahwasanya ini merupakan masalah yang serius. Tidak seharusnya pencairan dana KJP Plus terkendala karena menyangkut keperluan dasar banyak orang, yaitu pendidikan,” katanya.
“Kami juga ingin Bank DKI untuk menjawab keresahan ini supaya masyarakat bisa kembali percaya bahwasanya uangnya, terutama dana KJP Plus aman disimpan di sana,” tegas Elva.