Gresiik,LiraNews – Upaya Kapolsek Balongpanggang AKP M.Daud,SH. untuk membatasi penggunaan sound horeq di desa dengan tidak mengunakan kendaraan truck sangat beralasan
Disamping berdampak akan menggangu kenyamanan masyarakat, juga berpotensi terjadinya konflik sosial di masyarakat, ujar Kapolsek AKP M.Daud.SH., Selasa (1/10/2024)
Ia sangat merespon keluhan masyarakat,
Bahwa pengunaan sound horeq masuk ke dalam permukiman, dentungan bunyi suara jedag jedug yang sangat keras.
Dampaknya selain menggangu kenyamanan warga, juga bisa menggetarkan kaca dan bangunan hingga sangat menganggu orang ingin istirahat, apa lagi yang punya anak bayi.
Penegasan Kapolsek tersebut mengacu pada TR Polda Jatim melalui kawat sandi, turun ke Polres hingga jajaran Polsek
Boleh saja gunakan sound horeq asal tidak pakai media truck, akan tetapi dengan pakai media mobil L 300 dan itupun harus dibatasi tak berlebihan hingga bershaf shaf, Sehingga potensinya tidak begitu besar.
Melalui Musrembangdes ini, pihaknya terus sosialisasikan ke desa desa serta mengajak masyarakat agar memperhatikan intruksi produk intelkam.
Demi meminimalisir potensi konflik sosial yang tidak di inginkan, Kapolsek mengajak para stakehokder bersama sama menjaga wilayah agar suasana tercipta aman dan kondusip, LN-Heri