Nunfor, LiraNews – Babinsa Koramil 1708-05/Numfor Serda Iqbal Mandala Maswain melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan warga Kampung Pifuri, Distrik Numfor Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (17/9/2024).
Kehadiran Babinsa di wilayah binaan merupakan wujud nyata dari upaya TNI dalam menjaga hubungan baik dan erat dengan warga, serta memantau secara langsung kondisi sosial di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Iqbal menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
Ia mengingatkan warga bahwa keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak aparat keamanan, namun juga seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, jika kita semua peduli dan menjaga lingkungan kita dengan baik, maka potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akan berkurang,“ ujar Serda Iqbal.
Selain itu, ia mendorong warga untuk selalu menjalin komunikasi yang baik dengan pihak aparat, seperti melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.
Hal ini dinilai sangat penting agar tindakan preventif dapat segera diambil untuk mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.
Serda Iqbal mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan. “Jika lingkungan kita bersih, tidak hanya kesehatan kita yang terjaga, tetapi juga bisa mencegah berbagai masalah, seperti penyebaran penyakit,“ tegasnya.
Serda Iqbal juga mengajak warga untuk bergotong-royong dalam membersihkan lingkungan sekitar secara berkala, terutama membersihkan saluran air dan tempat-tempat yang rawan menjadi tempat genangan air.
Sementara itu, salah satu warga Hengki menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di kampung mereka selalu membawa dampak positif, terutama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan mereka.
“Kami sangat terbantu dengan adanya Babinsa yang selalu peduli dengan kondisi kampung kami. Tidak hanya soal keamanan, tapi juga kebersihan. Kami merasa Babinsa selalu siap membantu dan memberikan solusi bagi masalah-masalah yang ada di kampung ini,“ ungkapnya. LN-Penerangan Kodim 1708/BN