Jember, LiraNews – Beberapa profesi mendapatkan tarif khusus atau tarif dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi antara lain ( TNI, Polri, LVRI, dan Wartawan dan lansia.
Terhitung tanggal 1 September 2019, jika ingin mendapat tarif reduksi, penumpang yang memenuhi syarat harus melakukan registrasi.
Namun registrasi bisa dilakukan sejak awal bulan Agustus.
“Registrasi dilakukan mulai 1 Agustus di Customer Service Stasiun, atau di Loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh, apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan Customer Service,” ujar Lukman Arief Humas KAI Daop 9 Jember, Senin (29/7/2019).
Syaratnya, kata Lukman, calon penumpang harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku. Bahkan registrasi dapat diwakilkan.
“Registrasi juga dapat diwakilkan, tapi dengan syarat tambahan, yaitu membawa pas foto terbaru penumpang yang akan didaftarkan,” imbuhnya.
Proses registrasi harus dilakukan, maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan. “Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan,” terangnya.
Jika masa reduksi sudah habis, dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.
“Misalnya, PKS antara TNI Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas bagi wartawan yang sudah kadaluarsa, harus memperpanjang atau registrasi reduksinya,” katanya.
Proses registrasi menurut Lukaman saat ini lebih praktis. Jika penumpang yang berhak atas tarif reduksi, harus menyertakan fotokopi identitas di setiap transaksi di loket saat ini tidak dibutuhkan.
“Saat ini registrasi cukup menyebutkan nama, nomor HP, nomor identitas, tanpa menyertakan fotokopi identitas lagi,” tandasnya.
Berikut Daftar Profesi yang mendapatkan Tarif Reduksi;
Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI
Besaran Reduksi (Setiap Hari):
Eksekutif: 25%
Bisnis dan Ekonomi: 50%
Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri
Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
Besaran Reduksi (Setiap Hari):
Eksekutif: 25%
Bisnis dan Ekonomi: 50%
Wartawan
Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20% (Setiap Hari)
Penumpang Lanjut Usia
Mendaftarkan Kartu Identitas
Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan
Besaran Reduksi 20% (Semua kelas setiap hari)
Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari):
Jumat-Senin: 30%
Selasa-Kamis: 50%
Reporter: Rio
Kolom Komentar