AMBARAWA, LIRANEWS.COM | Perubahan kebijakan lalu lintas di Ambarawa, khususnya penerapan sistem jalur satu arah, telah menuai polemik besar di kalangan para pedagang. Ratusan pedagang Pasar Projo serta pemilik pertokoan sepanjang jalur utama Ambarawa kini merasakan dampak ekonomi yang sangat signifikan. Sejak aturan ini diberlakukan, omset penjualan mereka anjlok drastis, bahkan ada yang mengalami penurunan lebih dari 70 persen.
Akses yang Sulit, Pembeli Enggan Datang
Salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan omset ini adalah sulitnya akses bagi warga dari Bawen dan Semarang yang ingin menuju Pasar Projo.
Dengan diberlakukannya jalur satu arah, rute menuju pasar menjadi lebih jauh dan berbelit-belit, membuat calon pembeli enggan untuk berbelanja di sana.
Akibatnya, banyak pedagang mengeluhkan dagangan mereka yang tidak laku, bahkan beberapa di antaranya sudah mempertimbangkan untuk menutup usaha mereka jika situasi ini terus berlanjut.
Tuntutan Pedagang: Kembalikan Jalur Lama!
Paguyuban Pedagang Pasar Projo dan pemilik toko di sepanjang jalur utama Ambarawa dengan tegas menolak kebijakan ini.
Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali penerapan jalur satu arah. Bagi mereka, kebijakan ini tidak hanya merugikan pedagang tetapi juga menghambat roda perekonomian masyarakat setempat.
Para pedagang berharap ada solusi yang lebih bijak dari pemerintah daerah agar akses ke Pasar Projo tetap lancar tanpa harus mengorbankan sumber penghidupan mereka. Jika jalur satu arah ini tetap dipaksakan, bukan tidak mungkin banyak usaha lokal yang akan gulung tikar dalam waktu dekat.
Harapan untuk Solusi yang Lebih Baik
Masyarakat dan pedagang berharap adanya dialog terbuka dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluar terbaik.
Mereka siap berdiskusi dan menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah daerah. Harapannya, kebijakan yang diambil ke depan benar-benar berpihak kepada kesejahteraan rakyat dan tidak hanya berdasarkan pertimbangan teknis semata.
Kini, keputusan ada di tangan pemerintah. Akankah kebijakan ini tetap dipertahankan, atau akankah ada perubahan demi menyelamatkan ekonomi pedagang kecil? Waktu yang akan menjawab.