Sampang, Liranews.com – Proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2024 di Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang di duga fiktif.
Mencuatnya dugaan proyek fiktif itu lantas direspon oleh komisi I DPRD Sampang dengan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi kegiatan yang semula tercatat sebagai kegiatan pembangunan Bronjong di desa setempat.
Ketua komisi I DPRD Sampang Moh Salim menuturkan, dugaan adanya ketidaksesuaian kegiatan DD yang mengarah pada kegiatan fiktif patut dilakukan audit oleh inspektorat Kabupaten Sampang karena sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Kami menginginkan agar inspektorat selaku auditor internal untuk melakukan audit penggunaan DD TA 2024 di Desa Margantoko, karena ini berpotensi menimbulkan kerugian negara,” kata Moh Salim, Kamis (13/2/2025).
Dijelaskan Moh Salim, salah satu kejanggalan program DD di Desa Margantoko adalah pada persoalan pencairan dana yang mencapai seratus persen, yakni Rp133 juta. Sementara pada fakta lapangan menunjukkan pembangunan Bronjong di Desa Margantoko tidak sesuai pagu anggaran yang di rencanakan.
“Jadi pencairan DD itu kan bertahap. Nah, kenapa kemudian dana dicairkan seratus persen, sedangkan kondisi di lapangan tidak sesuai,” timpal Politisi NasDem tersebut.
Bahkan sambung Moh Salim, menjadi tidak rasional ketika proses peng SPJ an dinyatakan seratus persen dan dana terserap pada tahun 2024.
“Ini kan kegiatan TA 2024, dana kegiatannya terserap. Lalu acuan peng SPJ an ini dari mana,”. terangnya.
Tak sampai disitu, mantan Aktivis HMI tersebut juga mendorong agar aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk turut serta menyelidiki dugaan proyek fiktif tersebut guna mendukung program Asta Cita presiden Prabowo Subianto yang membabat habis koruptor demi kesejahteraan masyarakat.
“Ini alarm bagi kejaksaan maupun Kepolisian untuk mendukung program presiden. Jika ada yang menyalahgunakan keuangan negara harus diperiksa,”.
Senada dengan ketua Komisi I DPRD Sampang, pentolan aktivis LIRA Kabupaten Sampang Moh Sudar, juga mendesak agar inspektorat kabupaten Sampang bisa melakukan audit atas adanya ketidaksesuaian kegiatan DD tersebut.
Moh Sudar lantas mengancam akan melakukan demonstrasi ke Inspektorat Sampang manakala dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut tak cepat ditindaklanjuti.
“Kalau tidak ada tindakan cepat dari Inspektorat, kami pastikan untuk menggeruduk inspektorat. Karena ada potensi kerugian negara,”. (LN/Syam)