GRESIK,LIRANEWS.COM – Komisi I DRPD Gresik gerak cepat menggelar Hearing Dengan agenda menuntaskan aduan masyarakat, terkait permasalahan Kepala Desa Pacuh Kecamatan Balongpanggang dan Kepala Desa Dermo kecamatan Benjeng .
Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra mengatakan bahwa kesimpulan hearing dari permasalahan Desa Pacuh sudah di Mediasi dengan anggota Komisi I dan pihak terkait lainnya.
“Jadi Kami merekomendasikan untuk diselesaikan ditingkat Kecamatan bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)”. Ujar Rizal Sapaan Akrabnya Saat ditemui usai Acara hearing diruang Komisi I Gedung DPRD Gresik pada Kamis (8/5/2025).
Terkait aduan Kedisiplinan absensi Kepala Desa pacuh, Rizal mengaku masih belum mempunyai bukti data yang akurat, karena di PMD sendiri belum mempunyai Fingerprint yang bisa terintegerasi di semua Desa di Kabupaten Gresik.
Maka dari itu, Rizal merekomendasikan Dinas PMD dan Inspektorat untuk mengecek di Kecamatan, apakah ditemukan pelanggaran atau tidak, sehingga hasilnya bisa disimpulkan di tingkat Kecamatan.
Sedangkan Untuk Kepala Desa Dermo, Rizal mengatakan bahwa laporan tersebut sudah masuk proses Aparat Penegak Hukum (APH). “Jadi prinsipnya, Komisi I DPRD Gresik belum bisa menyimpulkan karena sudah berproses hukum di APH, untuk itu, kita hormati prosesnya dan Komisi I siap mengawalnya”, pungkasnya.
Perlu diketahui, Hearing ini didasarkan atas aduan masyarakat yang masuk ke komisi I DPRD Gresik, melalui ketua BPD Desa Pacuh Harianto mengadukan Kepala Desa Pacuh dengan Surat pengaduan bernomor 006/BPD-PCH/IV/2025 tertanggal 22 April 2025
Dalam isi surat pengaduan tersebut, Ketua BPD Desa Pacuh, Herianto menyampaikan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Pacuh. Salah satunya Melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan kode etik Kepala Desa sehingga merusak citra dan kepercayaan masyarakat.
Kades Pacuh dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa, Tidak responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat, Kemudian tidak menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Desa secara baik dan benar serta kurang optimalnya pelayanan publik di Desa Pacuh
Pengaduan masyarakat lainnya, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (DD) dan BKK (Bantuan Keuangan khusus), Bumdes, proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2022/2023/2024, di Desa Dermo kecamatan Benjeng yang dilaporkan ke APH, kini sudah dalam proses penanganan pihak berwajib.
Kolom Komentar