Dari Saluran Pembuangan Adalah Sisa Pakan, Bukan Limbah Beracun

Lumajang, LiraNews – Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan tambak udang harus memiliki instalasi pengolah limbah dalam rangka mengantisipasi masuknya penyakit dan menjaga keamanan pangan. Yaitu terkait dengan penataan kawasan budi dayanya, itu yang menjadi sangat penting. Salah satunya adalah setiap tambak udang harus memiliki instalasi pengolah limbah (IPAL) yang akan mencegah penularan penyakit. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang, Agus Widiarto kepada media ini.

Jadi terkait dengan pemberitaan tambak udang milik PT Bumi Subur, kata Agus, sudah ada lahan pengolahan limbahnya.

“Kalau dari hasil kesana, teman-teman menyampaikan kalau ada pengolah limbahnya,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, limbah dari tambak udang itu, dikatakan Agus, berasal dari sisa-sisa pakan.

Jika melihat kualitas air perikanannya, itu masuk dalam baku mutu kategori 3.

“Dan yang bisa dipakai untuk menyuburkan lahan pertanian, itu masuk dalam baku mutu airnya kategori 4,” jelasnya.

Kalau dari saluran air, ditegaskan Agus, memang tidak ada limbah beracun, hanya sisa pakan saja.

“Karena penggunaan bahan kimia dan antibiotik dilarang dalam usaha perikanan,” tegasnya.

Peningkatan produksi budi daya kelautan dan perikanan, kata Agus, didorong berbasis kawasan sehingga memudahkan penataannya guna meningkatkan produktivitas, menjaga keamanan pangan, serta menjaga lingkungan menuju usaha budidaya yang menerapkan prinsip berkelanjutan.

“Untuk itu, dalam satu kawasan budi daya juga diharapkan menjadi satu klaster sehingga memudahkan tata kelola usaha yang baik dengan memperhatikan penggunaan benih unggul, kepatuhan terhadap prosedur operasi standard budidaya, pengelolaan air dan lingkungan, pencegahan penyakit, serta pemberian pakan dan biosekuritas,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, seperti dikutip dari sejumlah media nasional, menginginkan adanya usaha budi daya ikan dan udang yang dilakukan dalam rangka program Perhutanan Sosial selalu berbasis lingkungan sehingga dapat dikelola secara berkelanjutan.

Presiden Joko Widodo, juga pernah sampaikan bahwa usaha budi daya ini harus berbasis lingkungan, maka dari itu bisa disiapkan lahan budi daya 50 persen dan lahan untuk mangrove 50 persen. Sebab mangrove merupakan reservoir alami yang paling baik untuk menetralisir limbah buangan tambak serta penyedia makanan alami bagi ikan dan udang.

Presiden meyakini bila model budi daya udang itu dapat diterapkan di semua daerah, Indonesia pasti menjadi eksportir udang nomor satu dunia. Pemerintah melalui Dirjen Perikanan Budi Daya KKP menyebutkan, bahwa setidaknya akan melakukan redistribusi pengelolaan kawasan untuk pengembangan pertambakan ikan/udang.

Program rintisan untuk lahan tambak udang 30 hektare ini, diharapkan memberi dampak terhadap peningkatan produksi udang, dengan nilai ekonomi yang diperkirakan bisa mencapai hingga sekitar ratusan miliar per tahun. LN-AFU

Related posts