Koltim,LiraNews – Proyek peningkatan yang menelan anggaran Rp 11.732.382.000 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2024, berada dijalan Rate rate Poli polia di kabupaten Kolaka timur (Koltim), menuai sorotan
Keberadaan debu dari proyek peningkatan jalan, tersebut menghantui warga dan pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat
Sementara Bupati lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA ) Kolaka Timur dengan tegas menyayangkan kurang nya perhatian pelaksana proyek terhadap debu jalan
Mestinya pihak terkait antusias untuk melakukan penyiraman apalagi ini berbicara kepentingan orang banyak,
Tak hanya itu, imbas dari debu jalan tentunya akan berefek pada kesehatan terutama pernafasan
“Saya sudah sempat tanyakan ke pelaksana lapangan soal jadwal penyiraman debu jalan ini, namun jawaban dia, terkesan biasa saja
Bahkan pelaksana lapangan juga bilang sudah dilakukan penyiraman, hanya saja pak camat minta diutamakan depan lapangan,” ujar Hardiman kepada LiraNews, Kamis (15/8/24)
Lebih lanjut Bupati LSM -Lira Kolaka Timur (Koltim) ini mengatakan sejatinya penyiraman di lakukan beberapa kali dalam sehari sebab menurutnya, dampak dari debu jalanan sangat mengganggu pengguna, juga warga sekitar
“Setau saya penyiraman di lakukan minimal 3 kali sehari agar dampak dari gempuran debu proyek peningkatan jalan ini bisa diminimalisir,
Sebab dampak dari debu selain bahaya untuk kesehatan pernafasan juga berdampak pada pengguna,” kesal nya
Untuk itu dia berharap agar penyiraman debu jalan, terus di laksanakan mengingat dampak dari debu jalanan sangat berbahaya
Pihaknya juga mengapresiasi Pemda Kolaka Timur yang mengelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk proyek peningkatan jalan ini, meski demikian harus ada perhatian terkait debu jalan
” Pada prinsipnya selaku warga tentunya kami bersyukur ada perbaikan jalan, hanya saja tolong juga debu jalan di perhatikan jangan warga dan pengguna jalan yang jadi korban,” jelasnya
Terkait persoalan debu jalan, awak media ini juga mencoba untuk mengklarifikasi pihak pelaksana lapangan soal jadwal penyiraman debu namun pihak yang dimaksud hanya mengarahkan ke kantor direksi
“Kekantor direksi saja bosku , baru isi buku dan utarakan keluhaan, kalau memang saya tidak laksanakan penyiraman,” ungkap pelaksana yang bernama herdianto melalui pesan WhatsApp nya (LN-Red)