Di Pessel Oknum ASN Diduga Berpolitik Praktis?

Padang, Liranews—Masif pelibatan ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam pemilu kada di kabupaten Pesisir Selatan, provinsi Sumatera Barat. Bahkan, bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang seharusnya menjadi tameng terakhir dalam melakukan tindakan terhadap setiap pelanggaran, justru diduga ikut bermain.

Buktinya, Kamis pekan lalu masyarakat sekitar Muaro Api-api Kenagarian Bayang, Kec.Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan yang sempat menangkap basah dan menggagalkan pembongkaran 7 truk paket sembako yang sudah dikemas dalam tas kresek, sekarang paket tersebut sudah ludes dibagikan. Padahal, ke 7 truk yang sarat dengan muatan paket sembako tersebut, setelah sempat digelandang ke Mapolres Pessel, oleh Bawaslu setempat tapi kemudian diantarkan ke rumah Ketua DPD Gerinda Kabupaten Pesisir Selatan. Afrizon Nazar.

Namun, sampai berita ini diturunkan, mungkin karena kurang “pengawasan” dari Bawaslu Pesisir Selatan atau ada sebab lain, 70.000 ribu paket sembako temuan bawaslu itu sudah raib dari rumah Afrizon Nazar. Sumber Liranews.com di Painan menyebutkan, paket sembako yang semula atas nama titipan dan boleh dibagikan usai pencoblosan itu, sekarang sudah tidak tersisa lagi di rumah Afrizon Nazar. Kuat dugaan, paket sembako itu sudah dibagikan demi meraup kemenangan dipaslon petahana.

Kuatnya dugaan keterlibatan ASN, termasuk aparat berwajib mendukung Paslon petahana di Kabupate Pesisir Selatan terlihat dari beberapa video yang Liranews.com terima sepanjang siang dan malam Senin (25/11/2024). Empat buah video yang Liranews.com terima sekitar pukul 16.12 WIB, ternyata sembako tersebut dibongkar dari mobil pick up dihalaman kantor sebuah Polsek yang kalau melihat dari lokasinya, itu adalah Polsek Kec. Koto XI Tarusan. Pembongkaran paket sembako yang diduga akan dibagikan kepada masyarakat  itu justru seperti “maling bekerja”, yaitu malam hari.

Lantas benarkah ada keterilibatan oknum aparat menjadi tim sukses pada pilkada kabupaten Pesisir Selatan itu? Belum diperoleh keterangan pasti, tapi yang jelas Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra S.Ik, yang sempat Liranews.com hubungi Kamis sore pekan lalu sekaitan ditangkapnya 7 truk paket sembako oleh Bawaslu dan sempat digelandang ke Mapolres Pesisir Selatan, yang bersangkutan tak mengangkat panggilan telepon Liranews.com, begitu juga dengan chat di aplikasi Washap sampai berita ini diturunkan malam ini tak ada respon.

Dari empat video terakhir pembagian sembako yang disebut warga dari seorang camat berlokasi ke Gunung Cerek, Kenagarian Gurun Panjang Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Paket sembako yang terdiri dari 2 Kg beras, 1 Kg minyak goreng dan 1 Kg gula pasir merek berlian itu, menurut warga tersebut berasal dari camat dan dibagikan keponakan camat bernama Essi. Essi menurut warga itu datang sekitar pukul 22.00 Wib malam.

“Kenapa tak siang?” tanya orang memvideokan paket tersebut, warga yang tak disebutkan namanya itu menjelaskan, menurut buk Essi kalau siang dirinya bekerja, jadi tak ada waktu membagikanya siang-siang.

Khadafi, Komisioner Bawaslu Sumbar yang sempat Liranews.com kirimi video tersebut justru menyarankan untuk melaporkannya ke Bawaslu Pesisir Selatan, dan sangat berterima kasih dengan kiriman video itu, sembari menambahkan “Ini sedang didalami kawan-kawan di Bawaslu Pesisir Selatan pak”, ujar Khadafi singkat.

Sementara dari beberapa kasus yang sempat ditangani Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan khususnya yang melibatkan oknum-oknum ASN di daerah ini, nampaknya mandeg ditengah jalan. Padahal, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi menegaskan penerima dan pemberi “money politik” dapat disanksi pidana pemilu.

Menurut Afriki Musmaidi dikutip dari bandasapuluah.com, “Jadi sanksi pidana dan denda politik uang tidak hanya ditujukan kepada pemberi  tapi juga yang menerima juga dikenakan sanksi. Sebab sama-sama terlibat dalam aksi pidana politik uang,” ujar, Afriki Musmaidi.

Hah, benarkah..? tak tahulah kita, tapi yang jelas, yang akan melakukan tindakan tentu saja Bawaslu sebagai sebuah institusi yang berwenang untuk itu. (***)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *