Jakarta, LiraNews – Ketua Fraksi PKS (F-PKS) DPR RI Jazuli Juwaini meresponnya serius isu yang memanas beberapa hari terakhir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terutama pertanyaan atau pernyataan yang membenturkan antara keyakinan agama dan nasionalisme seperti soal lepas jilbab dan memilih antara Al-Qur’an atau Pancasila.
Menurut Jazuli pertanyaan itu jelas menyesatkan, menyimpang, dan merusak tatanan Pancasila dan UUD 1945 yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. Secara khusus Jazuli Juwaini mengaitkan kasus ini dengan komitmen peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati kemarin, Selasa (1/5/2021).
“Di momentum hari Lahir Pancasila 1 Juni ini kita semua perlu mengokohkan pemahaman bahwa Pancasila dan konstitusi sejatinya dibangun di atas pondasi agama. Sila pertama Pancasila dan dipertegas Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945, negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Membenturkan keyakinan agama dan kebangsaan jelas salah kaprah dan salah arah,” tegas Jazuli kepada para wartawan, Rabu (2/5/2021).
Tiba-tiba, lanjut Jazuli, Bangsa Indonesia dikagetkan dikagetkan pengakuan pegawai KPK saat TWK ditanya soal apakah bersedia melepas jilbab dan ketika dijawab tidak, si penanya menjudge bahwa yang bersangkutan egois.
Demikian juga, tutur Jazuli, pengakuan pegawai KPK soal pertanyaan untuk memilih antara kitab suci Al-Qur’an atau Pancasila.
“Pertanyaan-pertanyaan tersebut jelas tendensius memisahkan agama dan nasionalisme kebangsaan. Penanya jelas tidak paham sejarah bangsa, sekaligus disadari atau tidak telah merusak dan merongrong kewibawaan Pancasila dan konstitusi,” ungkap anggota Komisi I DPR RI ini.
Jazuli Juwaini mensinyalir ada upaya membentur-benturkan agama dan kebangsaan yang dilatari prasangka sesat dan phobia terhadap agama serta menganggap ketaatan pada agama sebagai ancaman (radikalisme).
“Radikalisme, komunisme, sekularisme dan isme-isme lain yang bertentangan dengan dasar negara dan konstitusi harus kita lawan. Tapi membenturkan agama dan kebangsaan, dengan sinis menuduh orang agamis yang taat agama sebagai anti kebangsaan jelas salah besar dan harus dihentikan karena jelas bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi itu sendiri,” terang Jazuli.
Pancasila dan UUD 1945, lanjut sambung Jazuli, justru mendorong setiap warga negara untuk taat dan komitmen pada agamanya masing-masing, bahkan negara menjamin perlindungannya berdasarkan Pasal 29 Ayat 2 UUD.
“Agama, kitab suci, dan nilai-nilai ajarannya dihormati dan dijunjung tinggi di republik ini. Kita negara yang religius bukan negara sekuler, jadi jangan dibentur-benturkan antara agama dan kebangsaan,” tegas Jazuli.
Lebih lanjut, Jazuli menuntut Presiden Jokowi untuk menginvestigasi masalah ini dan mengevaluasi TWK bagi seluruh pegawai negeri, tidak hanya di KPK, agar kembali pada upaya mengokohkan Pancasila dan konstitusi.
Bukan sebaliknya, memunculkan pertanyaan yang justru merusak tatanan nilai kebangsaan kita,” pungkas Jazuli Juwaini. LN-RON