Diduga Ditilap Oknum Aparat Desa, Masyarakat Penerima Bantuan PKH Lapor Ke Kejari

Bangkalan, LiraNews – Masyarakat penerima bantuan PKH Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, kompak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (31/7/2019).

Ibu lanjut usia tersebut mengadukan program yang diterimanya hanya empat kali dalam kurun waktu 3 tahun lebih, penerima bantuan tersebut mengaku sejak menerima buku tabungan salah satu bank BUMN di Bangkalan.

Nur Hayati (55) salah seorang penerima PKH, warga Desa Lajing mengaku pihaknya ditipu oleh oknum di daerahnya.

“Saya mencairkan hanya empat kali. Setiap cair 450 ribu rupiah,” terang Nur Hayati, di Kantor Kejaksaan Negeri, Bangkalan.

Dugaan penipuan itu baru diketahui saat melakukan print buku tabungannya di bank. Ternyata ada penarikan uang yang tidak diketahui dirinya.

“Dalam buku tabungan hanya tersisa 60 ribu rupiah. Pihak bank bilang kalau uang sudah cair,” katanya.

Lanjut dia, saat awal pembuatan buku tabungan, dia juga diminta sumbangan oleh oknum sebesar Rp50 ribu.

Lebih parah lagi dialami Satima (50). Dia hanya memegang buku tabungan dan tidak pernah menerima uang dari program bantuan tersebut.

“Buku tabungan saya sudah di print. Ada penarikan sebesar 6 juta rupiah. Dan hanya tersisa 20 ribu rupiah dan saya tidak pernah mencairkan,” katanya sambil meneteskan air mata.

Atas kejadian tersebut, para penerima PKH sudah menanyakan ke aparat desa dan pendamping PKH, namun tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan.

Bahkan, saat oknum tersebut dihubungi via telepon justru marah-marah dan bilang cerewet.

Untuk mendapatkan penjelasan, dia juga sempat mendatangi Kantor Dinas Sosial setempat. Pihak dinas juga memastikan jika uang PKH sudah cair.

Pada penegak hukum Kejaksaan Negeri Bangkalan, para penerima bantuan tersebut meminta agar kejadian yang menimpanya segera diusut.

Mereka juga mengaku, pernah mendapat ancaman sebelum berangkat ke Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Kami minta tolong pak. Ini harus diproses. Sebab, sebelum saya kesini tadi, sudah banyak yang mengancam agar tidak melaporkan,” mintanya.

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan, Putu Arya Wibisana menyampaikan, pihaknya akan menindak lanjuti setelah warga selesai membuat laporan.

“Selanjutnya, kami bersama tim akan mendalami untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tandasnya.

Reporter : Mahrus

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *