Diduga Hina Kalimantan, Mahyudin Minta Polisi Proses Hukum Edy Mulyadi

Jakarta, LiraNews – Wakil Ketua DPD RI Mahyudin ikut komentari mengomentari pernyataan Edy Mulyadi tentang Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Mahyudin pun tak terima jika masyarakat di Pulau Borneo dihina oleh Edy Mulyadi.

Mahyudin merasa sedikit terganggu dengan ucapan Edy Mulyadi tersebut.

“Apapun alasannya. Diksi itu sangat ganggu harkat dan martabat orang Kalimantan,” tegas Mahyudin di bilangan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, (24/1/2021).

Kendati begitu, Mahyudin mendesak aparat kepolisian agar kasus Edy Mulyadi tersebut diproses secara hukum.

“Kami minta polisi proses secara hukum. Karena ucapan ini lebih meresahkan. Cepat ditindaklanjuti. Tidak bisa berbuat seenaknya. Di Indonesia tidak ada orang kebal hukum,” pungkas Mahyudin.

Diketahui, lewat Instagram, Edy mengunggah video viral. Dalam aksinya, Edy Mulyadi menyebut IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak.

“Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak,” kata Edy Mulyadi dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Tak berhenti di situ, Edy Mulyadi dengan lantang menyebut warga Kaltim sebagai golongan kuntilanak dan genderuwo.

Related posts