Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Ditutup Paksa Warga Sekitar 

Gresik, LiraBews – Diduga jadi tempat prostitusi atau esek-esek, sebuah indekos atau kos-kosan di Jalan Perintis Taman 4 No 45, Desa Randuagung, Gresik ditutup paksa oleh warga sekitar.

Penutupan rumah kos putra berlantai dua itu, setelah warga bersama Bhabinsa, Polsek dan Kepala Desa mendatangi rumah untuk dilakukan penertiban kepada pengelola kos tersebut, kemarin Rabu sore (22/3/2023).

Liranews mencoba menghubungi kepala desa Hambali lewat WhatsApp terkait soal dugaan Rumah kost yang dibuat tempat prostitusi.

“Kami sayangkan, pihak warga setempat kalau memang rumah kost tersebut sering di gunakan tempat mesum kok tidak ada laporan ke pada pemerintahan desa,” ujarnya.

Jelasnya, di sesa juga ada Bhabinkamtibmas, Babinsa. Jadi bisa langsung ditindak lanjuti kalau memang ada yang bisa meresahkan warga.

“Kami sudah berkoordinasi dgn pihak polisi juga RT dan RW dan juga Termasuk langsungg bertemu dengan pihak pengelola,” jelasnya, Kamis sore (23/3/2023).

Tanya LiraNews, “solusi dan sangsinya apa bagi pengelola kos tersebut pak lurah?”

“Kalau dari desa sesuai dengan warga biar tidak ada kejadian main hakim sendiri sementara rumah kost tersebut di tutup dulu. Nanti dari pihak pengelola kost yang harus ada pernyataan supaya tidak terulang kembali,” jelas Lurah.

“Kalau sanksi atau ada tindak pidananya kami serahkan kepada yang berwenang penegak hukum,” jawabnya lewat WhatsApp.

Terpisah, menurut keterangan  yang tinggal di kost tersebut mengatakan,”sering mas, di sini selalu ada anak yg keluar masuk mungkin juga pacarnya, selanjutnya saya kurang paham.”

Warga juga memasang spanduk banner, bahwa rumah kos tersebut ditutup karena dijadikan tempat prostitusi.

“Masyarakat sekitar sangat resah dengan aktivitas muda mudi yang keluar masuk kos,” ungkap Ketua RT 09 RW 07 Desa Randuagung, M Mujib di rumahnya, Kamis (23/3/2023).

Diakuinya, pengelola kos putra tersebut sejak tiga bulan sudah melanggar kesepakatan tentang keamanan dan ketertiban kos. Yakni, kos harus satu jenis.

“Namun, kos putra tersebut masih memberikan layanan kamar bagi perempuan. Atau kos campur cowok cewek,” tandasnya.

Akhirnya warga pun geram, dan meminta kos ditutup permanen. Kos itu akan dibuka kembali, jika pengelola sanggup, menjalan kos satu jenis putra atau putri saja, maka warga akan menerima kos itu aktif kembali.

Sementara itu, Ketua RW 07 Desa Randuagung, Sutrisno akan menyiapkan sanski administrasi kepada pengelola kos. Namun, hal tersebut butuh rapat atau kesepakatan bersama. Baik dari RT, RW, Keamanan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan masyarakat sekitar.

“Yang pasti dalam kesepakatan tersebut ada tata tertib masuk kos di wilayah desa Randuagung, beserta sanksi yang melanggar kesepakatan. Seperti Kos-kosan ini,” jelasnya

Pihaknya juga masih belum bisa memastikan sanksi yang diberikan kepada pengelola, bahkan pemilik kos. Lantaran masih akan dilakukan rapat oleh Kades bersama pengelola di Balai Desa Randuagung, besok Jumat (24/3/2023).

Terpisah, meminta konfirmasi kepada pengelola Kos-kosan, masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

“Udah males aku sama wartawan,” ucap pengelola kos tersebut, perempuan berpawakan gemuk sambil menutup pintu. LN-SAN

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *