Diduga Malaadministrasi, LSM LIRA Halsel Adukan Kades Yomen ke Ombudsman Maluku Utara

Halsel, LiraNews – Sejumlah persoalan di Desa Yomen, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan kini berbuntut panjang hingga sampai ke meja Ombudsman perwakilan Maluku Utara.Tuntutan keadilan yang disuarakan masyarakat Yomen kini nampak serius didampingi melalui kuasanya DPD LSM LIRA Kabupaten Halmahera Selatan..

Pengawalan laporan dugaan penyalahgunaan DD desa Yomen dan Pemalsuan tanda tangan.

LSM yang mendapat penghargaan Rekor Muri itul tidak hanya mengadukan kades Yomen ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan, bahkan sejumlah dugaan persoalan yang menyeret Kepala Desa Yomen inisial UN, ini bakal digiring ke Ombudsman Perwakilan Maluku Utara.

Pembina DPD LSM LIRA Kabupaten Halmahera Selatan, Said Alkatiri kepada Media, Selasa (07/07/2020) menegaskan bahwa DPD LSM LIRA Halsel tidak main-main dengan pengaduan masyarakat.

“Kami akan lebih tegas, serius dalam mengawal aspirasi masyarakat serta dapat berkoondinasi dengan instansi terkait untuk menuntaskan persoalan yang dihadapi masyarakat tersebut,” tuturnya.

Hearing Komisi 1 DPRD Halsel Bersama LSM LIRA Halsel dan Kepala desa Yomen serta BPD desa Yomen

Lanjut Said Alkatiri biasa disapa Bib Idu, mengurai sejumlah subtansi permasalahan yang telah dilalui pendampingan DPD LSM LIRA terkait dugaan sejumlah permasalahan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum kades di Kepulauan Joronga.

LSM LIRA sudah berkoordinasi ke instansi terkait di antaranya menyampaikan laporan resmi warga desa Yomen ke pihak penegak hukum Polres Halsel terkait dugaan Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Pemalsuan tanda tangan. “Perkara tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polres Halmahera Selatan,” ungkapnya.

Penyerahan LHP audit investigasi Inspektorat kepada BPD desa Yomen.

LSM LIRA bersama BPD Desa Yomen juga mendatangi kantor Inspektorat kabupaten Halmahera Selatan untuk menggelar pertemuan bersama dengan Inspektorat Halsel dalam tuntutan pihak LSM dan BPD mendesak pihak auditor Inspektorat Halsel untuk menyerahkan LHP 2017-2018 dan segera melakukan audit anggaran tahun 2019.

Selanjutnya persoalan desa Yomen ini tidak hanya berhenti pengaduannya ke pihak kepolisian dan Inspektorat, aspirasi masyarakat desa Yomen ini juga digiring LSM LIRA Ke Komisi 1 DPRD kabupaten Halmahera Selatan.

Sempat di ruang pertemuan Komisi 1 DPRD Kabupaten Halmahera Selatan bersitegang antara Kepala desa dan BPD desa Yomen terkait pembebasan lahan untuk perumahan warga pasca gempa. Menyikapi hal tersebut DPRD komisi 1 Halsel dalam waktu dekat menjadwalkan agendanya ke desa Yomen.

Said mengatakan DPD LSM LIRA Halsel bakal melayangkan aspirasi masyarakat desa Yomen ini ke Ombudsman perwakilan Provinsi Maluku Utara. “Kita akan Laporkan Kepala desa Yomen terkait dugaan malaadministrasi,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi liranews melalui telepon selularnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Propinsi Maluku Utara, Sofyan Ali membenarkan bahwa DPD LSM LIRA Halsel sudah berkoordinasi dengan pihaknya terkait persoalan dugaan malaadministrasi yang melibatkan salah satu oknum kades di kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami menyambut hangat laporan rekan-rekan LSM LIRA Halsel, segera menyiapkan dokumen /Laporan terkait dugaan malaadministrasi disertai kuasa pendamping,” tutupnya. LN-NK

Related posts