Buol, LiraNews – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Buol melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas di halaman apel kantor setempat pada Rabu, 6 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen ASN dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Pakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh pegawai Dinas Kominfo Buol mencakup sejumlah poin penting yang berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Adapun beberapa pernyataan penting dalam Pakta Integritas tersebut antara lain adalah komitmen untuk berperan secara proaktif dalam mencegah serta memberantas segala bentuk KKN, tidak terlibat dalam praktik suap, hadiah, atau pemberian yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, serta menjunjung tinggi transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas.
Selain itu, Pakta Integritas juga menekankan pentingnya menghindari potensi konflik kepentingan dan memberikan contoh yang baik dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terutama bagi bawahan dan rekan kerja. Para ASN juga diwajibkan untuk melaporkan setiap penyimpangan integritas yang ditemukan di lingkungan Dinas Kominfo Kabupaten Buol dan menjaga kerahasiaan para saksi yang melaporkan pelanggaran.
Para ASN yang menandatangani pakta ini juga menyatakan kesiapannya untuk menerima konsekuensi apabila melanggar komitmen yang telah disepakati. Melalui langkah ini, Dinas Kominfo Buol berharap dapat semakin mewujudkan pelayanan publik yang optimal serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan kepercayaan masyarakat.
Acara ini menjadi momen penting bagi Dinas Kominfo Buol dalam memperkuat integritas birokrasi dan mendukung visi Kabupaten Buol yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan.
LN-Syabru/Humas Diskominfo