Dipukul Sekretarisnya, Lurah Leok Dua Lapor ke Disreskrim Polres Buol

Buol, LiraNews – Berawal dari perseteruan hingga terjadi adu pisik, Erwin Mangge, Lurah Leok Dua, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol laporkan sekretarisnya ke Disreskrim Polres Buol.

Peristiwa yang tidak seharusnya terjadi antara Lurah dan sekretarisnya ini terjadi pada sore hari dikantor Kelurahan Leok Dua, Kecamatan Biau Kabupaten Buol, Senin 25 April 2022 sekira pukul 15.00 wita.

Erwin Mangge melaporkan sekretaris inisial SE yang melakukan pemukulan terhadap dirinya. Tidak menerima perlakuan dan tindakan oleh SE yang meronta hingga melakukan pemukulan di dalam ruangan hingga mengakibatkan beberapa aset kantor dirusak SE.

Adapun kronologis kejadian saat dikonfirmasi media ini, Erwin menjelaskan, sekitar kurang lebih pukul 15.00 wita saat dia pulang dari sholat dhuhur, sekretarisnya sudah memperlihatkan amarahnya, dan merusak aset kantor yang ada dikelurahan.

“Kemudian terlapor mendekati saya,hingga mengeluarkan sebilah pisau yang diacungkan kearah saya,” terangnya.

Sekretaris SE memberikan keterangannya terkait tindakan yang dilakukan ini adalah bentuk kekesalannya atas Lurah Erwin menyangkut tunjangan penghasilan pegawai yang menurut dirinya tidak sesuai besaran yang biasanya diterima. Sementara Erwin membenarkan alasan SE terkait tunjangan tambahan pegawai (TTP) tsb.

“Benar apa yang dikatakan SE, memang saya sebagai pimpinan harus melakukan pemotongan dan ini saya lakukan sejak bulan januari 2022. Karena yang bersangkutan sering tidak melaksanakan tanggung jawabnya, utamanya kehadiran masuk kantor, dan apa yang saya lakukan sesuai prosedur yang tertuang dalam Perbub nomor 3 pasal 34 Tahun 2021,” katanya.

Hingga berita ini tayang pihak Reskrim dihubungi media ini, via WhatsApp masih mendalami laporan kejadian ini demi penyelidikan lebih lanjut. LN-Syabru

Related posts