Buol, LiraNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud nyata dalam pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Disdukcapil Kabupaten Buol dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf.
Kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen Disdukcapil Kabupaten Buol dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penandatanganan Pakta Integritas tersebut menjadi langkah penting bagi Disdukcapil dalam meningkatkan transparansi serta mendorong kepatuhan terhadap prinsip-prinsip MCP yang dikembangkan oleh KPK. MCP sendiri adalah program yang bertujuan memperkuat sistem pengawasan pemerintah daerah melalui penerapan 8 area intervensi, salah satunya dalam aspek pengelolaan administrasi kependudukan.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Buol, Syahran Yudiansyah, S.Sos, menyatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan langkah nyata Disdukcapil dalam memperbaiki kualitas layanan publik khususnya dalam hal administrasi kependudukan.
“Kami berkomitmen penuh dalam mendukung MCP sebagai upaya meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan transparansi pelayanan publik. Hal ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahran menambahkan bahwa pelaksanaan MCP di Disdukcapil Kabupaten Buol akan berfokus pada perbaikan sistem, seperti tata kelola administrasi, transparansi dalam pelayanan, hingga pengawasan internal yang lebih ketat. “Kami menyadari bahwa kunci dari kepercayaan masyarakat adalah pelayanan yang jujur, transparan, dan adil,” tambahnya.
Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Masyarakat Kabupaten Buol juga diharapkan mendukung setiap langkah yang dilakukan oleh Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan bebas dari korupsi.
Dengan kegiatan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanannya sesuai dengan prinsip-prinsip MCP dan menjadi contoh baik bagi instansi lainnya dalam hal integritas dan akuntabilitas. LN-Syabru