DISNAKERTRANS KAB. KONAWE DIDUGA MELINDUNGI PT. JAKARTA ANUGERAH MANDIRI

UNAAHA – Salah satu Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya, Yakni Aswan kembali menyoroti sikap Disnakertrans Kab. Konawe yang terkesan melindungi pihak perusahaan PT. JAM.

Beberapa hari yang lalu, Pihak Disnakertrans Kab. Konawe melakukan pertemuan bersama kawan-kawan Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya beserta dengan pihak perusahaan PT. JAM.

Read More
banner 300250

Dalam pertemuan tersebut, Dilakukan pembahasan terkait keluhan karyawan yang di pekerjakan melebihi ketentuan Jam kerja dan juga terkait aktivitas pertambangan PT. Jakarta Anugerah Mandiri yang diduga diluar izin usaha.

Namun ironisnya, Dalam pertemuan tersebut dinilai bahwa kadis Nakertrans Kab. Konawe terkesan melindungi pihak perusahaan dan menyudutkan pihak karyawan yang tidak sempat hadir pada pertemuan beberapa hari yang lalu.

Menurut Aswan, Selaku wakil ketua umum PB. Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap Disnakertrans Kab. Konawe yang tidak memberikan waktu kepada pihak perusahaan untuk buka suara terkait keluhan karyawan dan persoalan wilayah izin usaha.

“Seharusnya pihak Disnakertrans Kab. Konawe memberikan ruang kepada pihak perusahaan agar kami bisa berdialog saat pertemuan itu, Akan tetapi justru kehadiran PT. JAM hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja dan tidak ada sepatah kata pun yang di sampaikan kepada kami”.

Lanjut Aswan, Bahwa pihak Disnakertrans Kab. Konawe tidak memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk menjelaskan terkait keluhan karyawan, Karena dengan alasan bahwa tidak satupun karyawan yang hadir pada saat itu. Sehingga patut diduga bahwa Disnakertrans Kab. Konawe bermain mata dengan pihak PT. Jakarta Anugerah Mandiri.

Terakhir Aswan menyampaikan bahwa dirinya bersama kawan-kawan Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya akan terus mengawal persoalan ini sampai menemukan titik terang, Tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *