Kuala Lumpur, LiraNews – Direktorat Jendral Imigrasi Malaysia dikabarkan akhirnya akan segera membebaskan Dj.Rere atas pelanggaran keimigrasian.
Informasi rencana pembebasan Dj. Rere disampaikan oleh Irham Maulidy Wapres LSM LIRA Indonesia Bidang OKK dan Hukum selaku tim advokasi yang diminta oleh pihak keluarga Dj Rere di Indonesia dan sampai saat ini sedang berada di Kuala Lumpur.
“Alhamdulillah berkat kerjasama dengan KBRI Kuala Lumpur dan Pihak Imigrasi Malaysia serta tim advokasi Lira di malaysia, Insyaallah hari Senin (5/8/2019) besok Rere Monique akan dibebaskan,” ujar Irham di Kuala Lumpur.
Irham menambahkan, bahwa Dj. Rere datang ke Malaysia atas undangan sebuah Club/tempat hiburan malam. “Dia datang hanya jumpa fans saja, dan semestinya memang penyelenggara yang menguruskan permit (ijin) atas event tersebut”.
Masih menurut Irham, komunikasi dan Pelayanan yang diberikan oleh Imigrasi Malaysia sangat baik, akomodatif dan solutif. Semestinya Rere Monique dapat langsung dibebaskan, asalkan manajer penyelenggara kegiatan mau mendatangi pihak imigrasi Putra Jaya.
“Akan tetapi mereka (penyelenggara) tidak kunjung datang hingga sampai sepekan ini dan akhirnya pihak Imigrasi melepaskan Rere dengan membayar denda sekitar 300RM” Ujar pria berdarah Madura ini.
Selama di Malaysia, tim Advokasi LIRA telah berkoordinasi dengan Wakil Dubes RI Kuala Lumpur Krishna K.U. Hannan, Penerangan Sosial dan Budaya Agung Cahaya Sumirat serta Atase Perlindungan WNI Gustaf dikantor KBRI Kuala Lumpur.
Menurut Gustaf, sejak KBRI mendapatkan informasi tentang penangkapan Dj. Rere, pihaknya segera bergerak dan mendatangi Imigrasi Bukit Jalil.
“Tapi ternyata DJ. Rere tidak ditahan disana (Bukit Jalil) akan tetapi di Imigrasi Putra Jaya, nanti hari Senin (5/8/2019) kami akan melakukan pendampingan ke Imigrasi Putrajaya,” ujarnya menjelaskan.
Seperti dilansir The Star Online, Senin (29/7), DJ Rere ditahan setelah penyelenggara acara tak bisa menunjukkan dokumentasi semestinya yang diperlukan bagi dia untuk tampil di negara tersebut.
Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan pihaknya telah menegur panitia penyelenggara yang menampilkan DJ Rere. Pasalnya, hingga mendekati hari pertunjukan panitia tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Khairul mengatakan, departemennya telah memerintahkan penyelenggara acara untuk tidak melanjutkan acara yang mengundang DJ Rere dikarenakan perempuan itu masuk ke Malaysia hanya dengan izin visa kunjungan, bukan untuk bekerja. LN-RED