Dongkrak Kinerja di Mata Rakyat, Komisi II DPR akan Lakukan RDPU dengan Sejumlah Mitra Kerja Pekan Depan

Jakarta, LiraNews– Pasca penetapan pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR, Komisi II DPR RI tampak ‘ngebut’ langsung menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah mitra kerjanya. Hal ini untuk mendongkrak kinerja dewan dimata rakyat.

“Minggu depan, baru rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah mitra kerja, tadi baru selesai rapat internal Kapoksi,” kata Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan kepada wartawan usai Rapat Kapoksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Saat ditanya soal mitra kerja untuk rapat perdana, Politisi Partai Golkar itu belum mau mengungkapkan secara detail hasil rapat.

“Karena ini masih pemantapan jadwal rapat, jadi kita terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan para mitra,” ujar Ahmad.

Ahmad menjelaskan, jadwal rapat Komisi II DPR RI dengan mitra kerja, baru bisa dibeberkan setelah pembekalan para menteri Kabinet Merah Putih (KMP) yakni 25 Oktober sampai 27 Oktober 2024.

“Kita menunggu selesai pembekalan para menteri dari Magelang, jadi baru ketahuan jadwal yang fix,” terang Legislator asal Dapil Jatim 5 ini.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sejumlah anggota Komisi II DPR RI yang hadir dalam Rapat Kapoksi, kemungkinan besar untuk sementara rapat perdana dengan mitra kerja, Bawaslu, DKPP, dan KPU. Pasalnya, ketiga lembaga itu tak terlibat dalam pembekalan para menteri.

Berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR RI, komposisi Komisi II DPR RI terdiri atas:
Ketua: Rifqinizamy Karsayuda (NasDem), Wakil Ketua: Aria Bima (PDIP), Bahtra (Gerindra), Dede Yusuf (Demokrat), dan Zulfikar Arse Sadikin (Golkar)

Bidang: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan dan Pemberdayaan Aparatur.

Mitra Kerja:

1.Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri);
2.Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB);
3.Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
4.Komisi Pemilihan Umum (KPU);
5.Dewan Kehormatan; Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP);
6.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu);
7.Ombudsman Republik Indonesia (ORI);
8.Badan Kepegawaian Negara (BKN);
9.Lembaga Administrasi Negara (LAN);
10.Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI);
11.Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN);
12.Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN);
13.Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP). LN-RON

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *