DPD Lira Sampang Ingatkan Penyelenggara Lelang Proyek Tak Terintervensi Pihak Luar

DPD Lira Sampang, Sudar S.E
DPD Lira Sampang, Sudar S.E

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Sampang mengingatkan bagi penyelenggara Lelang atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) baik di Pusat, Provinsi hingga Daerah agar tidak terintervensi oleh pihak mana pun.

Pasalnya, belakangan banyak sekali terjadi di Indonesia khususnya di Madura masih adanya intervensi pihak luar sehingga pihak ULP tidak dapat bertugas secara Profesional. Hal itu perlu jadi perhatian dan harus dihindari oleh pihak ULP itu sendiri.

Hal itu disampaikan Bupati Lira Kabupaten Sampang Sudar, SE. menyampaikan, jika profesionalisme ULP sangat menjadi acuan untuk terciptanya Pembangunan yang berkualitas dan bersih.

Read More
banner 300250

“ULP harus Profesional dalam menjalankan tugas, jangan sampai terintervensi pihak luar. Apa lagi ada misalnya Kontraktor berkedok ormas memberikan saran dan semacamnya, itu tidak baik,” ungkapnya, Rabu (01/05/2024).

Menurut Sudar, dalam proses lelang Perusahaan hanya perlu menampilkan kemampuan dan kelebihannya tanpa harus mengintervensi pihak Penyedia Jasa.

“Dalam Lelang tunjukkan apa yang ia memiliki dan kemampuan yang bisa dilakukan, serta riwayat pekerjaan yang telah dikerjakan dengan baik. Bukan karena kemampuan minim kemudian main intervensi, tunjukkan saat pembuktian,” jelasnya.

Ia menilai dalam proyek besar, Perusahaan harus memiliki sarana dan Prasarana penunjang yang mumpuni dalam pekerjaan terkait. Karena, menurutnya sarana penunjang adalah kunci bahwa kegiatan itu akan dilakukan dengan baik dan benar.

“Jangan sampai ada lelang kegiatan yang kemudian dimenangkan oleh Perusahaan yang tak berkualitas. Misalnya Legalitas alat berat yang dilampirkan hanya hasil pinjam dan semacamnya, itu akan berdampak terhadap kualitas proyek itu sendiri nantinya,” tandasnya.

Kendati demikian, ULP memang wajib Profesional dalam memperhatikan asas kemampuan si Perusahaan Penawar Lelang tersebut. Untuk menjamin bahwa pekerjaan itu akan dikerjakan oleh orang yang memiliki kemampuan dalam bidangnya.

“Lelang itu gambaran Fisik dari si Penawar. Artinya Perusahaan harus menunjukkan semua kemampuannya. Jangan gunakan jabatan lain untuk menekan apa lagi mengintervensi, yang itu nantinya akan berdampak besar pada Pembangunan di Indonesia,” pungkasnya. (Zaq)

banner 300250

Related posts

banner 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *