Jakarta, LiraNews — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengecam tindakan represif petugas, melakukan pemukulan terhadap para mahasiswa PMII Kota Bekasi pada saat mahasiswa sedang melakukan aksi pendampingan kepada warga RT.001 RW.11 Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 09.00 wib pagi tadi.
“Saya selaku, Ketua Umun DPP Pemuda LIRA mengecam dengan keras, tindakan represif petugas, terhadap para mahasiswa PMII Kota Bekasi. Saat para mahasiswa melakukan pendampingan kepada warga RT.001 RW.11 Kelurahan Jaka Sampurna, Kamis Kamis 25 Juli 2019 sekitar pukul 09.00wib pagi tadi,” kata Indra Lesmana kepada media.
Selain itu, Indra Lesmana juga mengecam kebijakan Walikota Bekasi, karena dianggap oleh DPP Pemuda LIRA, tidak mampu melakukan mediasi-mediasi yang elegan, dengan para mahasiswa PMII, saat terjadi perbedaan pendapat.
“Sebaiknya Pepen (Rahmat Effendi,Red) mundur saja dari kursi Walikota Bekasi, jika memang tidak bisa melakukan kebijakan yang intelek. Jangan hanya jargon saja, Kota Bekasi cerdas, tetapi kebijakannya malah bar-bar,” tegas Indra Lesmana.
Sebab, jelasnya, para mahasiswa itu kaum intelektual muda. Sehingga jika terjadi perebedaan, maka hadapilah mereka itu dengan cara-cara intelektual juga.
“Bukan dengan cara-cara kekerasan, alias cara bar-bar seperti ini,” kata Indra Lesama.
Dia juga menyatakan, jika aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif, terhadap para mahasiswa PMII, maka DPP Pemuda LIRA juga menuntut, agar Kapolri Tito Karnavian, segera mencopot atau memutasi Kapolres Metro Bekasi Kota.
“Tetapi jika aparat Satpol PP Pemkot Bekasi yang melakukan pemukulan, terhadap para mahasiswa PMII Kota Bekasi, maka kami dari DPP Pemuda LIRA menuntut, agar Kepala Satpol PP Pemkot Bekasi, segera memecat anggotanya yang diduga melakukan pemukulan tersebut. Dan selanjutnya oknum yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa PMII tadi pagi, segera ditindak serta diproses secara hukum yang berlaku,” kata Indra Lesmana.
Sebagaimana sudah dikatakan Muhamad Beni, Korlap Aksi Pembongkaran di Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, dirinya mengaku protes keras atas sikap represif aparat saat melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap enam rekannya mahasiswa PMII di lokasi pembongkaran.
Muhamad Beni menjelaskan bahwa pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekitar pukul 09.00wib, ada enam orang mahasiswa anggota PMII Kota Bekasi ditangkap dan dipukul oleh oknum yang diduga aparat di lokasi pembongkaran, di Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
“Dan saat ini para mahasiswa ini sedang ditahan oleh pihak Kepolisian,”kata Muhamad Beni.
Nama-nama 6 orang mahasiswa yang ditangkap dan ditahan tersebut, yakni:
Zainudin mahasiswa kampus STIE Tri Buana, Bekasi.Yusril mahasiswa kampus STMIK MIKAR, Bekasi.Rafli mahasiswa kampus STMIK MIKAR, Bekasi.Lintar mahasiswa kampus STMIK MIKAR, Bekasi.Ridho Pradesa, mahasiswa kampus STT MIKAR, Bekasi.Basit mahasiswa kampus STMIK MIKAR, Bekasi.
Muhamad Beni menyatakan, karena para mahasiswa ini melaksanakan salah satu point, Tri Dharma Perguruan, sebagai kewajiban mahasiswa untuk pengabdian kepada masyarakat (UU No. 12 Tahun2012, Pasal1 Ayat 9). Disini mahasiswa dalam hal mendampingi warga untuk mendapatkan hak-hak hukum dan rasa keadilan.
“Kami berharap kepada pihak aparat Kepolisian untuk segera membebaskan enam orang sahabat-sahabat kami, yang saat ini ditahan,” pungkas Muhamad Beni. LN-AZA