DPRD DKI Jakarta Batal Gelar Rapat Paripurna Bahas Wagub DKI

Kantor DPRD DKI Jakarta
Kantor DPRD DKI Jakarta

Jakarta, LiraNews – DPRD DKI Jakarta Menggelar rapat paripurna batal membahas posisi Wakil Gubernur (Wagub) pengganti Sandiaga Salahuddin Uno yang  seharusnya digelar hari ini, Senin (22/7/2019). Rapat ditunda karena belum Sekwan belum menjadwalkan pembahasan Wagub DKI Jakarta.

Bestari Barus Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI mengatakan, Sekwan belum bisa menjadwalkan agenda tersebut karena rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan batal dilaksanakan. “Ya diundur karena sampai hari ini belum ada penjadwalan,” ujar Bestari.

Read More
banner 300250

Dia belum bisa memastikan kapan paripurna pemilihan Wagub DKI di jadwalkan ulang. Pansus menunggu instruksi dari pimpinan DPRD melalui Sekwan untuk menggelar rapimgab tatib pemilihan Wagub DKI sebelum melaksanakan rapat paripurna. “Kita sebetulnya pansus sudah selesai hanya saja sampai hari ini mekanisme di dewan itu kan bukan pansus yang meng-call untuk rapim. Kita kan enggak bisa meng-call rapim dan yang bisa meng-call rapim itu Sekwan,” tambahnya.

Pembahasan Wagub DKI diketahui sudah tiga kali batal digelar. Alasan pembatalan rapimgab karena sebagian besar anggota dewan tidak hadir. Rapimgab perdana dijadwalkan pada 10 Juli 2019, namun gagal digelar. DPRD DKI kemudian menjadwalkan ulang rapimgab tersebut lima hari kemudian (15 Juli 2019), namun kembali batal.

DPRD DKI kemudian menjadwalkan rapimgab keesokan harinya pada 16 Juli 2019 dan rencana itu gagal dilaksanakan karena jumah anggota DPRD yang hadir tidak kuorum sesuai ketentuan. “Saya kira udah pada tahu ya semua sudah beberapa kali rapimgab diundur,” pungkasnya. (LN-HAM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *