Semarang, LiraNews – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Tengah mengadakan konsolidasi pengurus di Sekretariat Jalan Bukit Palem Hijau II, Blok C No 24, Meteseh Tembalang, Semarang, Minggu (31/10/2021).
Konsolidasi itu dipimpin oleh Achmad Effendy selaku Gubernur LIRA Jawa Tengah periode 2021-2025.
Achmad Effendy menjelaskan, berdirinya organisasi LSM LIRA di Jawa Tengah sebagai bentuk pengawasan sosial masyarakat atas kinerja dari instansi Pemerintah maupun swasta di wilayah Indonesia, khususnya Jawa Tengah.
Achmad Effendi selaku Gubernur LIRA Jawa Tengah menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak institusi negara serta menolak segala bentuk intervensi, pelanggaran HAM dan KKN yang merugikan rakyat, bangsa negara Republik Indonesia.
Pada kesempatan sama, Agus Susanto SH.Dan Juhari.SH, M.Hum selaku Penasehat Hukum LSM LIRA Jateng berharap setiap anggota LIRA dapat berkomitmen dan konsisten serta menjaga marwah organisasi.
“Di samping itu, kami yang berprofesi sebagai advokat, praktisi hukum juga berpesan untuk selalu berjalan sesuai dengan aturan hukum dan norma yang berlaku, serta menjunjung Hak Asasi Manusia. Dan LIRA Jateng siap membagun kerja sama dengan insan pers di Jateng khususnya dan NKRI umumnya,” tandas Agus Susanto.