Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Aktifis KAKI Minta KPK Segera Tangkap Bupati Lamongan

Lamongan,Liranews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan nama-nama tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019 dan ini membuat publik bertanya tanya tentang kelanjutan penanganan Kasus indikasi Korupsi dimaksud.

Seharusnya KPK segera saja merilis siapa saja tersangkanya untuk transparansi ke publik sebagaimana ketentuan Asas pedoman Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi : a. Kepastian hukum; b. Keterbukaan; c. Akuntabilitas; d. Kepentingan Umum; e. Proporsionalitas; f. Penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Read More
banner 300250

Sebelumnya KPK mengatakan sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Namun KPK waktu itu masih enggan menyebut nama tersangka yang dimaksud, termasuk detail konstruksi perkaranya.

Menyikapi penanganan Indikasi Korupsi di Kabupaten Lamongan, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur Mengatakan bahwa kinerja KPK sangat lambat dan patuh dipertanyakan karena Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar KAKI, Rabu (18/09/2024)

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali pada Selasa (7/5/2024). Penahanan tersebut karena tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Moh Hosen KAKI Jatim sebelumnya sudah mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan menanyakan tentang tindak lanjut KPK dalam penanganan indikasi Kasus Korupsi di Kabupaten Lamongan Jawa Timur dan meminta untuk segera menangkap Yuhronur Efendi bupati Lamongan yang kini juga menjadi Kandidat Pilkada serentak 2024.

Setelah koordinasi dengan tim pusat mengenai Penanganan Korupsi di Kabupaten Lamongan terdapat desas desus bahwa bupati Lamongan akan ditangkap KPK di Akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025, menurut keterangan orang yang tidak dapat disebutkan namanya sebagai bentuk kode etik sebelum Tessa Mahardhika juru bicara KPK menjelaskannya.

KAKI berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengakhiri penanganan Kasus indikasi Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan yang telah merugikan pemerintah dengan miliaran rupiah yakni Rp 151 miliar.

“Perkara ini harus segera diselesaikan secara tuntas totalitas sebagai wujud lembaga antikorupsi yang mempunyai nilai-nilai penguatan karakter berlandaskan Pancasila,” ungkap Hosen KAKI

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *