KONAWE, Lira news.com – Terkait adanya dugaan mafia fee proyek P3-TGAI oleh oknum ASN, DPW Lsm Lira Sultra akan usut tuntas.
Diketahui ada sejumlah kelompok yang menerima bantuan tersebut. Bahkan satu desa ada yang sampai menerima 6 paket proyek.
Dari hasil penelusuran media Lira news.com di lapangan,kegiatan P3 TGAI tahun 2024 di Kecamatan amonggedo tersebar di dua desa dengan anggaran Rp 195 juta pada tiap lokasi yang dilaksanakan oleh Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air.
Dari total anggaran tersebut sebesar 95 persen diperuntukan kegiatan berupa pekerjaan perbaikan / rehabilitasi / peningkatan jaringan irigasi, sisanya sebagai biaya operasional.
Pelaksanaan program ditekankan secara swakelola dengan melibatkan partisipasi masyarakat, khususnya anggota P3-A untuk mendukung kedaulatan pangan nasional dan hal ini masih ditengarai penuh masalah.
Selain tahapan yang molor dari jadwal, pekerjaan fisik terlambat dan ketepatan penentuan lokasi (penlok) pekerjaan. Skema pengajuan program berpotensi dimanfaatkan oleh sejumlah kepentingan terselubung dan persoalan tersebut ditengarai menjadi biang kerok yang harus dihadapi dalam pelaksana kegiatan.
Isu tak sedap adanya oknum ASN yang menjadi makelar proyek meminta jatah kompensasi fee jasa usulan pembawa program ini mencuat, akan tetapi para pengurus P3-A yang menerima bantuan P3 TGAI tahun 2024 di dua desa ini hanya bisa pasrah tak berdaya.
Di kabarkan, setelah dana dicairkan oleh pengurus P3-A diminta untuk menyisihkan uang dari anggaran tersebut sebesar 10% dari total nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 195 juta per P3-A sebagai uang kompensasi fee.
Data terhimpun dari sejumlah sumber P3A di dua desa ini sudah mencairkan anggaran tahap pertama sebesar 70%, dan proyek irigasi BBWSC ini sudah mulai dikerjakan sejak bulan Agustus 2024 dengan besaran anggaran kurang lebih 195 juta rupiah perkelompok.
Sementara itu penerima program irigasi BBWS itu diminta uang setoran 10% (fee) dari nilai uang 195 juta oleh HR oknum ASN ,” ungkap Gubernur LSM Lira Aswan.
Adapun nama-nama kelompok yang mendapatkan proyek ini yakni terdiri dari Desa ulu benua dan desa
Dari masing-masing kelompok P3A diketahui sudah mencapai anggaran ditahap pertama dan proses pencairan dana P3-TGAI dilakukan secara bertahap dengan ketentuan tahap I, sebesar 70 % dan tahap II sebesar 30% dari nilai yang tercantum dalam perjanjian kerja sama,” imbuhnya
Sebelumnya, Program P3-GAI di Kecamatan Amonggedo khususnya Desa Ulubenua menjadi heboh dan menimbulkan banyak pertanyaan, karena adanya dugaan permintaan setoran fee 10%.
Persoalan pelik ini harus disikapi dan ditindaklanjuti oleh P3AI. Karena kelompok masyarakat petani ini seakan dijadikan alat untuk mengeruk keuntungan. P3AI seperti tak berkutik adanya dugaan anggaran yang sudah mengalami ‘kebocoran’ yang peruntukannya di luar ketentuan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak).
Imbasnya, pada sejumlah pengurus P3-AI harus memutar otak bagaimana cara mengerjakan pekerjaan fisik, sesuai kuantitas, kualitas serta estetika konstruksi yang tertuang dalam rencana anggaran belanja (RAB).
Akibat dari hal ini, konstruksi saluran tersier banyak dibangun tidak sesuai dengan desain rencana yang telah disepakati Tim Swakelola.
Saat Media Lira News.Com mengkonfirmasi dilapangan pada sabtu 7 September 2024 masih belum ada tanggapan dari sala satu ketua kelompok yang diduga memilih diam.