Biak, LiraNews – Babinsa Koramil 1708-02/Biak Utara, Serda Alfred Foom melaksanakan pendampingan sekaligus pengamanan penyaluran bantuan pangan dari pemerintah berupa beras 10 kg kepada masyarakat.
Penyaluran bantuan ini dilakukan di balai desa dengan dihadiri oleh warga setempat, yang sangat antusias menerima bantuan tersebut, yakni di Kampung Mambesak, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (1/11/2024).
Bantuan pangan cadangan ini merupakan bagian dari program pemerintah tahun 2024 untuk mendukung kebutuhan pokok warga, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan di pedesaan.
“Kehadiran kami Babinsa disini bukan hanya untuk mendampingi, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran sesuai data penerima yang telah ditentukan,” ujar Serda Alafret Foom.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa juga mengingatkan warga untuk tetap menjaga ketertiban selama pembagian berlangsung, agar semua berjalan lancar tanpa kendala.
Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap setiap program pemerintah yang dilaksanakan di desa binaan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran bantuan pemerintah.
Selain itu, Babinsa memastikan bahwa bantuan tersalurkan secara adil dan menyeluruh, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaatnya.
“Harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban warga serta meningkatkan kesejahteraan di Kampung Mambesak,” tambahnya.
Kehadiran Babinsa dalam setiap kegiatan di kampung binaan, termasuk penyaluran bantuan ini, diharapkan mampu menjaga ketertiban dan memastikan setiap program pemerintah sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. LN-ClassPenerangan Kodim 1708/BN