Gresik,Liranews – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menghadirkan program ‘Jaksa Sahabat Tani’.
Kejati Jatim Mia Amalia didampingi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Dirut PT Petrokimia Gresik Dwi Satriyo hadir langsung untuk melihat proses penyerahan dan penanaman bibit padi ke petani.
Lahan seluas 1 hektare di Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan Gresik, ini menjadi tonggak awal keberlangsungan program tersebut.
Kejati Jatim Mia Amalia mengatakan bahwa Melalui program ini ingin memberikan kontribusi nyata terhadap upaya menciptakan ketahanan pangan di Jawa Timur, sekaligus mendukung program nasional dalam meningkatkan ketersediaan pangan.
Bukan cuma penanaman padi, Jaksa Sahabat Tani ini juga melakukan proses pendampingan pertanian dari hulu ke hilir. Antara lain melalui pendampingan teknis, edukasi, dan pengenalan metode pertanian modern kepada para petani.
“Kami berharap ini bisa meningkatkan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan,” imbuh kejati perempuan pertama di Jatim tersebut.
Mia menambahkan program ini juga menjadi bukti bahwa kehadiran jaksa di tengah masyarakat tidak hanya dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Petani bisa mengandalkan jaksa jika menemui kendala.
“Misalnya ketika petani merasa tidak adanya kesetaraan saat pembagian pupuk bersubsidi, mereka bisa meminta pendampingan hukum ke kami. Sehingga semua bisa merasakan, dan juga APBD untuk sektor pertanian bisa dilakukan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran,” bebernya.
Sementara itu Kepala Desa Tambakrejo Latib sangat mengapresiasi dan sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Kejati Jatim atas program Jaksa Sahabat Tani
“Kami sangat berterima kasih. Melalui Program ini dapat memberikan harapan baru bagi kami untuk meningkatkan hasil panen dan sangat terbantu dengan adanya pendampingan yang diberikan, baik dari sisi teknis pertanian maupun penyediaan sarana pendukung,” Pungkas Latib yang mewakili para petani.