Eks Wakapolri Oegroseno Soroti Kasus Hasto Kristiyanto: Alat Bukti dan TKP Tidak Nyambung

Jakarta, LiraNews.com – Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn.) Oegroseno menyoroti dugaan suap Pergantian Antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang kini disidangkan.

Menurut Oegroseno, perkara pokok kasus ini masih belum utuh, sehingga terlihat sangat aneh ketika KPK melakukan penyidikan dan menjadikan Hasto sebagai tersangka.

“Kasus pokoknya saja belum bisa dinyatakan secara utuh, kalau dikatakan penyuapan, siapa yang menyuap, siapa yang disuap,” kata Oegroseno dikutip dari akun Instagramnya, @oegroseno_official, Selasa, 25 Maret.

Read More
banner 300250

Oegroseno juga tak habis pikir dengan proses penyidikan yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, peristiwa penyuapan yang menjerat Hasto dinilai dirangkai secara tidak utuh.

KPK dianggap tak bisa menyajikan fakta keterkaitan Hasto untuk memuluskan langkah Harun Masiku menduduki posisi anggota DPR RI dengan cara menyuap Wahyu Setiawan yang menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019-2024.

“Saya tidak pernah membaca, mendapatkan berita utuh sebetulnya peristiwa apa yang berkaitan dengan Pak Hasto, Harun Masiku, Wahyu Setiawan (selaku) Komisioner KPU,” tegasnya.

Tak sampai di situ, Oegroseno juga menganggap proses penyidikan kasus Hasto terburuk. Cara yang digunakan penyidik dikritisinya, terutama saat menyita handphone milik politikus asal Yogyakarta tersebut dari tangan stafnya, Kusnadi.

Penyitaan ini diketahui dilakukan komisi antirasuah ketika memeriksa Hasto sebagai saksi pada Juni 2024 lalu. Dari tangan Kusnadi, penyidik mengambil dua ponsel serta satu buku catatan.

Handphone pribadi Kusnadi ketika itu juga turut diambil penyidik. Belakangan, proses penyitaan tersebut disoroti karena Rossa Purbo Bekti selaku penyidik sempat menyamar menggunakan topi dan masker kemudian memanggil staf Hasto tersebut.

Rossa saat itu menyebut Kusnadi ditunggu Hasto di lantai dua ruang penyidikan. Begitu tiba di atas, staf tersebut justru digeledah dan dilakukan penyitaan.

“Penyidikan dalam kasus Pak Hasto adalah penyidikan terburuk yang pernah saya baca, lihat dan dengar yang dilakukan oleh KPK dengan cara menyita HP Pak Hasto dari tas yang dibawa oleh ajudan Pak Hasto,” ujar Oegroseno.

Berbagai kondisi ini membuat Oegroseno merasa malu dengan para penyidik kasus Hasto. Karena, dia menilai barang bukti yang didapat sebenarnya tidak sesuai dengan perkara yang sedang ditangani, seperti dalam kasus Tom Lembong yang kekinian disidang berkaitan dengan korupsi impor gula.

“Saya ikut malu sebagai alumni Pusdik Reserse Megamendung tahun 1988 dengan para penyidik Pak Tom dan Pak Hasto. Perkaranya, alat bukti, barang bukti dan TKPnya tidak nyambung,” ungkap Oegroseno dalam postingan lainnya.

“Seperti susah sinyal jadi tidak nyambung,” pungkas dia.

banner 300250

Related posts

banner 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *